Pages

Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka







PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA

Standar Kompetensi :
    1.    Menampilkan sikap positif terhadap Pancasila sebagai ideologi terbuka

Kompetensi Dasar :
1.1. Mendeskripsikan Pancasila sebagai ideologi terbuka

1.       Pengertian idiologi menurut para ahli :

            a. Nicollo Machiavelli dalam bukunya berjudul  IL Principle dikatakan,bahwa:

         Idiologi adalah pengetahuan mengenai cara mendapatkan, menyembunyikan dan               mempertahankan kekuasaan dengan memamfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya.

            b. Louis Althusser, idiologi adalah pandangan hidup sebab idiologi mengajarkan     pada setiap orang tentang bagaimana cara menjalankan hidup di dunia bukan mengajarkan apa itu dunia.


Pengertian idiologi secara luas dan sempit :

            Dalam arti luas :
Idiologi menunjuk pada pedoman dalam berpikir ataupun bertindak sebagai pedoman hidup dalam semua segi kehidupan, baik pribadi maupun umum.

            Dalam arti sempit :
Idiologi menunjuk pada pedoman baik dalam berpikir maupun bertindak sebagai pedoman hidup dalam bidang tertentu. 

            Sebuah idiologi dapat bertahan dalam menghadapi perubahan dan tantangan dalam masyarakan apabila idiologi itu memiliki 3 dimensi, yaitu :

(1). Dimensi Realita
 yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk mencerminkan realita yang hidup dimasyarakat dimana ia lahir atau kenyataan saat awal kelahirannya.

(2).  Dimensi Idealisme 
yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk dapat memberikan harapan-harapan kepada masyarakatnya untuk mewujudkan masa depan yang cerah melalui pembangunan.

(3).  Dimensi Fleksibelitas 
yaitu kemampuan suatu idiologi dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya dengan menemukan tafsiran-tafsiran sesuai dengan kenyataan baru yang muncul dihadapannya.

Catatan :

            Idiologi negara bukan idiologi milik negara, tetapi idiologi negara adalah gagasan fundamental mengenai hidup bernegara.  Oleh karena itu Pancasila sebagai Idiologi negara adalah gagasan fundamental mengenai hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia, bukan hanya milik negara atau rezim pemerintah.
Idiologi negara Indonesia,adalah Pancasila

2.    PENGERTIAN PANCASILA :
    A.          PENGERTIAN PANCASILA SECARA ETIMOLOGIS :
Pancasila , berasal dari bahasa Sansekerta ( India ), yaitu bahasa yang digunakan oleh kasta Brahmana, yang terdiri dari dua kata yaitu :
·          Panca , yang artinya lima
·          Syila, yang artinya batu sendi, alas atau dasar
Jadi, secara etimologis kata PANCASILA berarti berbatu sendi lima.

Yang dimaksud dengan berbatu sendi lima tersebut, sesuai ajaran Budha adalah merupakan lima aturan ( larangan ) atau five moral principles,
 yang meliputi :
·          Janganlah mencabut nyawa makhluk hidup / membunuh
·         Janganlah mengambil barang yang tidak diberikan / mencuri
·          Janganlah berhubungan kelamin / berzina
·          Janganlah berkata palsu / berdusta
·          Janganlah meminum -minuman yang menghilangkan pikiran / minuman keras

Pada saat agama Islam mulai tersebar ke seluruh Indonesia maka sisa – sisa pengaruh ajaran moral Budha ( pancasila ) ternyata masih tetap melekat dalam kehidupan masyarakat Jawa, yang dikenal dengan istilah lima larangan atau lima pantangan moralitas, yaitu dilarang :
·          Mateni, artinya membunuh
·          Maling, artinya mencuri
·          Madon, artinya berzina
·          Mabok, artinya meminum -minuman keras atau menghirup candu
·          Main, artinya berjudi

Karena semua huruf awalnya adalah huruf “ M” maka lima prinsip moral tersebut dikenal dengan sebutan : “ Ma lima “ atau “ M5 “ yaitu larangan untuk melakukan hal – hal yang telah dilarang / menjadi pantangan seperti tersebut diatas .

   B.           PENGERTIAN PANCASILA SECARA HISTORIS

                  Istilah Pancasila mulai secara resmi menjadi bahasa Indonesia yaitu sejak disahkannya UUD 1945, termasuk pembukaan UUD 1945 dimana di dalamnya memuat isi rumusan lima prinsip sebagai satu dasar negara yang diberi nama : PANCASILA
                  Istilah PANCASILA ( yang artinya lima dasar ) sebagai nama dasar Negara RI adalah usulan dari IR.Soekarno atas saran dari seorang sahabatnya yang ahli bahasa.Pembahasan tentang Dasar Negara RI tersebut, dengan menghadirkan tiga pembicara : M.Yamin, Soepomo dan Soekarno.
Walaupun dalam alinea IV pembukaan UUD ’45 tidak termuat istilah “ PANCASILA “, namun yang dimaksud dengan Dasar Negara adalah : “ PANCASILA “. Hal ini didasarkan atas interprestasi yang secara spontan diterima oleh peserta sidang BPUPKI secara bulat.

                  Secara terminologis histories, proses perumusan Pancasila adalah sebagai berikut :
a.     Mr. Muhammad Yamin ( 29 Mei 1945 )




            Dalam sidang BPUPKI tanggal 29 mei 1945 , yang mendapat kesempatan pertama kali untuk menyampaikan pemikiran tentang dasar negara, adalah Muh.Yamin. Pidatonya berisikan tentang lima asas Negara Indonesia merdeka, yang meliputi :
1.    Peri Kebangsaan
2.    Peri Kemanusian
3.    Peri Ketuhanan
4.    Peri Kerakyatan
5.    Kesejahteraan rakyat
Dan beliau juga menyampaikan usulan secara tertulis yang meliputi :
1.    Ketuhanan Yang Maha Esa
2.    Kebangsaan persatuan Indonesia
3.    Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4.    Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyaratan perwakilan
5.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

b.    Prof Mr . Dr.R Supomo ( 31 Mei 1945 )



            Dr.Supomo adalah seorang ahli hukum adat Indonesia yang terkenal, yang mengemukakan lima dasar negara sebagai berikut :
1.    Paham Negara Persatuan
2.    Berhubungan Negara dan Agama
3.    Sistem Badan Permusyaratan
4.    Sosialisme Negara ( Staatssocialisme )
5.    Hubungan Antarbangsa yang bersifat Asia Timur Raya

c.    Ir. Seokarno ( 1 Juni 1945 )



            Dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno menyampaikan secara lisan usulan lima asas sebagai dasar Negara Indonesia, dengan rumusan sebagai berikut :

1     Nasionalisme atau kebangsaan Indonesia
2     Internasionalisme atau perikemanusiaan
3     Mufakat atau demokrasi
4     Kesejahteraan social
5     Ketuhanan yang berkebudayaan         

                  Usulan lima asas tersebut atas saran sahabatnya yang ahli bahasa diberi nama :  “PANCASILA”  ,dan Ir.Soekarno juga mengatakan bahwa Pancasila tersebut bisa diperas menjadi : “ TRISILA “ yang meliputi :
1     Sosio Nasional , yaitu “ Nasionalisme dan Internasionalisme “
2     Sosio Demokrasi, yaitu “ Demokrasi dengan Kesejateraan Rakyat “
3     Ketuhanan yang Maha Esa
Dan bahkan beliau juga mengatakan bahwa “ TRI SILA” tersebut juga masih bisa diperas lagi menjadi : “ EKA SILA “, yaitu “gotong royong”

d.    Piagam Jakarta ( 22 Juni 1945 )
Usulan M.Yamin, Soepomo dan Ir.Soekarno dibahas oleh panitia sembilan pada tanggal 22 juni 1945, dan setelah melalui beberapa berdebatan, maka berhasillah disusun sebuah naskah piagam yang dikenal dengan sebutan :

” PIAGAM JAKARTA “, yang meliputi :
1   Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk – pemeluknya
2   Kemanusiaan yang adil dan beradab
3   Persatuan Indonesia
4 Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan / perwakilan
5   Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Naskah lengkap "Piagam Jakarta":



















C.        PENGERTIAN PANCASILA SECARA TERMINOLOGI :
            Dalam pembukaan 1 PPKI antara lain mengesahkan UUD’45 yang terdiri atas dua bagian yaitu Pembukaan UUD’45 dan pasal – pasal UUD’45 yang berisi 37 pasal, 1 ayat Aturan Peralihan yang terdiri atas 4 pasal, dan 1 Aturan Tambahan yang terdiri atas 2 ayat.
Dalam bagian Pembukaan UUD’45 yang terdiri atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
1     Ketuhanan Yang Maha Esa
2     Kemanusiaan yang adil dan beradab
3     Persatuan Indonesia
4     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan / perwakilan
5     Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD’45 alinea empat itulah yang secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar Negara Republik Indonesia, karena telah disahkan  oleh PPKI yang mewakili seluruh rakyat Indonesia, dan diperkuat dengan ketetapan MPRS NO.XX/MPRS/1966, serta Inpres No.12 Tanggal 13 April 1968.
                  Namun dalam sejarah ketatanegaran Indonesia yang mengalami beberapa kali perubahan bentuk negara, konstitusi dan system demokrasi, maka terdapat beberapa rumusan Pancasila yang lain, yaitu :
a.     Dalam Konstitusi RIS ( Republik Indonesia Serikat )
            Dalam konstitusi RIS berlaku tanggal 29 Desember 1949 sampai dengan 17 Agustus 1950, tercantum rumusan Pancasila sebagai berikut :
1     Ketuhan Yang Maha Esa
2     Peri Kemanusiaan
3     Kebangsaan
4     Kerakyatan
5     Keadilan Sosial
b.     Dalam UUDS 1950 ( Undang – Undang Dasar Sementara 1950 ) :
            UUD’45 berlaku mulai tanggal 17 Agustus 1950 sampai dengan 5 Juli 1959. Dalam UUDS ini , rumusan Pancasila meliputi :
1     Ketuhanan Yang Maha Esa
2     Peri Kemanusiaan
3     Kebangsaan
4     Kerakyatan
5     Keadilan Sosial

3.    Fungsi Pancasila sebagai idiologi Negara :

1. Mempersatukan bangsa
2. Mengarahkan bangsa menuju cita-citanya.
3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
4. Sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan    
    bangsa.

Apakah  Pancasila Sebagai Idiologi Terbuka ???:
Ya,Pancasila adalah suatu idiologi yang terbuka,
Karena, Pancasila telah memenuhi syarat-syarat sebagai idiologi terbuka, yaitu :

     1. Memiliki nilai dasar
         yaitu suatu nilai yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
         Indonesia  seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
         Keadilan.  Atau nilai-nilainya  tidak dipaksakan dari luar atau bukan pembe-
         berian negara.
     2. Memiliki nilai instrumental
         yaitu suatu nilai yang bertujuan  untuk melaksanakan nilai dasar,  Nilai   
         instrument contohnya yaitu :seperti UUD '  45,
         UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll      
     3. Memiliki nilai praksis
         yang merupakan penjabaran nilai instrumental. Nilai
         Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita
         melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,
         gotong-royong, musyawarah, dll.


Pengertian Idiologi terbuka :
Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak beku/kaku/tertutup dan juga tidak dimutlakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan paksaan / pemberian negara tetapi merupakan realita yang diambil dan berasal dari masyaramasyarakat itu sendiri.

Ciri-cirinya Idiologi terbuka :
a. Merupakan kekayaan rohani, budaya ,masyarakat.
b. Nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu.
c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkan
    nya menurut zamannya.
d. Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab.
e. Menghargai keanekaragaman atau pluralitas sehingga dapat diterima oleh
    berbagai latar belakang agama atau budaya.


Kenapa Pancasila tidak bisa dinyatakan sebagai Idiologi yang tertutup??

 Karena ,pengertian dari Idiologi Tertutup adalah idiologi yang bersifat mutlak dimana nilai-nilainya ditentukan oleh negara atau kelompok masyarakat, dan nilai-nilai yang terkandung di didalamnya bersifat instan.

Ciri-cirinya :
a. Cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat.
b. Dipaksakan kepada masyarakat.
c. Bersifat totaliter menguasai semua bidang kehidupan masyarakat.
d. Tidak ada keanekaragaman baik pandangan maupaun budaya, dll
e. Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.
f. Isi idiologi mutlak, kongkrit, nyata, keras dan total.

    
      Permasalahan yang kemungkinan timbul dari Pancasila sebagai idiologi terbuka adalah :

·                     Pancasila sebagai suatu idiologi negara tentu saja akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penafsiran terhadap Pancasila tersebut sesuai keadaan, bila masyarakat pasif /tanpa reaksi ,maka Pancasila sebagai suatu idiologi negara akan menjadi tertutup, sehingga relevansinya akan hilang.
·                     Karena bersifat terbuka , maka tidak menutup kemungklinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan


Catatan Penting

 “ SIFAT IDEOLOGI PANCASILA “ :
Pancasila,adalah suatu Ideologi yang bersifat terbuka, Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka pada hakikatnya merupakan nilai – nilai dasar yang tercermin pada sila – sila Pancasila yang berisi fat tetap. Adapun penjabarannya dan realisasinya senantiasa diekpsplisitkan secara dinamis, terbuka dan senantiasa mengikuti perkembangan jaman. Keterbukaan ideology Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing, namun nilai – nilai esensial Pancasila bersifat tetap, dengan kata lain, Pancasila menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan, hakikat, atau substansi Pancasila, yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan bersifat tetap. Sehingga kita bisa menerima budaya yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila tersebut sedangkan yang tidak sesuai dengan nilai – nilai Pancasila tersebut harus tegas kita tolak.



CATATAN :  
PERBEDAAN ANTARA IDIOLOGI TERTUTUP DAN IDIOLOGI TERBUKA

IDIOLOGI TERTUTUP:
1.      Merupakan cita-cita yang muncul dari suatu kelompok orang yang bertujuan untuk untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
2.      Atas nama ideologi dibenarkan melakukan tekanan /pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
3.      Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari berbagai macam tuntutan konkret dan operasional yang keras sesuai dengan keinginan penguasa, yang diajukan dengan mutlak.

IDIOLOGI TERBUKA:
1.      Bahwa nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
2.      Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut
3.      Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional

.  Ideologi terbuka dan Ideologi Tertutup
Perbedaan ideologi terbuka dan ideologi tertutup dapat dipaparkan sebagai berikut :
No
Ideologi terbuka
Ideologi tertutup
1
Sistem pemikiran yang terbuka
Sistem pemikiran yang tertutup
2
Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani,moral dan budaya masyarakat itu sendiri
Cenderung memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya
3
Dasar pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri
Dasar pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perorangan atau satu kelompok orang
4
Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat
Pada dasarnya ideologi tersebut diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasa negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat
5
Tidak hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat
Pada hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk melanggengkan kekuasaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari sudut pandang penguasa saja
6
Isinya tidak bersifat operasional. Ia baru bersifat operasional apabila sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundangan lainnya
Isinya terdiri dari tuntutan-tuintutan kongkrit dan operasional yang bersifat keras yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat



Oval: “ SIFAT IDEOLOGI PANCASILA “ :
Pancasila,adalah suatu Ideologi yang bersifat terbuka, Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka pada hakikatnya merupakan nilai – nilai dasar yang tercermin pada sila – sila Pancasila yang berisi fat tetap. Adapun penjabarannya dan realisasinya senantiasa diekpsplisitkan secara dinamis, terbuka dan senantiasa mengikuti perkembangan jaman. Keterbukaan ideology Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing, namun nilai – nilai esensial Pancasila bersifat tetap, dengan kata lain, Pancasila menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan, hakikat, atau substansi Pancasila, yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan bersifat tetap. Sehingga kita bisa menerima budaya yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila tersebut sedangkan yang tidak sesuai dengan nilai – nilai Pancasila tersebut harus tegas kita tolak.
 



Pembaca yang baik pasti SELALU meninggalkan Komentar

{ 478 komentar... read them below or add one }

«Terlama   ‹Lebih tua   1 – 200 dari 478   Lebih baru›   Terbaru»
Zakia Widayanti mengatakan...

Bu, Idiologi menurut Nicollo Machiavelli adalah pengetahuan mengenai cara mendapatkan, menyembunyikan dan mempertahankan kekuasaan dengan memamfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya. Itu maksudnya bagaimana? Dan apa contohnya?

Zakia Widayanti XII IPA 4

Unknown mengatakan...

Bu, ciri-ciri idiologi tertutup yaitu "cita-cita sebuah kelompok bukan cita – cita yang hidup di masyarakat". salah satu contoh kelompok tersebut seperti apa ya bu?


Annisa Pinan Sari XII IPS 3

Unknown mengatakan...

bu , disebutkan tadi katanya suatu ideologi dapat bertahan apabila terdapat 3 dimensi yaitu dimensi realita , dimensi idealisme , dan dimensi fleksibelitas. Apa bila suatu ideologi hanya memiliki 1 atau 2 dimensi akan tetap bisa bertahan terhadap perubahan dan tantangan dalam masyarakat?

Rose arba indrasari
XII IPS 1

Unknown mengatakan...

bahan pembelajaran yang sangat menarik bu.Tetapi mengenai dimensi realita yang menyrbutkan bahwa dimensi tersebut berdasarkan realita yang hidup dimasyarakat diamana ian lahir atau kenyataan saat awal kelahirannya. berati itu tidak berdasarkan perkembangan ideologi tersebut ya bu? hanya melihat dari asal usulnya saja ya bu ?

Guntari Awit Pramulia
XII IPS 1

Unknown mengatakan...

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Unknown mengatakan...

Terimakasih Bu Herry atas materi pembelajaran yang Ibu berikan lewat blog ini. Materi pembelajarannya juga sangat menarik dan kreatif.
Tetapi yang masih saya bingungkan di sini yaitu tentang Ideologi Terbuka yang isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya menurut zamannya seperti apa yang Bu Herry sampaikan pada materi di atas.
Yang ingin saya tanyakan, bagaimana caranya agar Pancasila tetap bertahan mengikuti perkembangan jaman di era globalisasi ini Bu?
Karena menurut saya, masyarakat Indonesia sekarang lebih megacu pada paham pragmatisme dan primordialisme.
Terimakasih..
Velisia PD XII IPS 3

Unknown mengatakan...

idiologi tertutup,adalah idiologi yang biasanya dipraktekkan di negara yang berpaham komunis,yang tidak mengakui hak asasi manusia,rakyat hanya sebagai obyek saja,dan yang berperan sebagai subyeknya adalah penguasa(tokoh2 partai komunis). sehingga yg dimaksud kelompok,adalah tokoh2 partai yang memegang kekuasaan mutlak dalam pemerintahan.

Unknown mengatakan...

Itu adalah realita yang bersifat minimal !!! sehingga,otomatis untuk bisa mempertahankan,ya minimal harus ada 3 kriteria tersebut !!!

Unknown mengatakan...

kok tidak jadi???

Rizqo Maulana Saputra mengatakan...

Permisi bu saya mau tanya . di materi terdapat kalimat "Istilah Pancasila mulai secara resmi menjadi bahasa Indonesia yaitu sejak disahkannya UUD 1945 " . jadi sebelum UUD 1945 disahkan itu dalam bentuk bahasa yang bagaimana bu ? . Serta arti dari fungsi Pancasila " Sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan keadaan bangsa " itu seperti apa bu . terimakasih

RIZQO MAULANA S. XII IPS 3

Zhea mengatakan...

assalamualaikum, ibu. saya mau tanya, tapi maaf sebelumnya kalau pertanyaan saya lucu atau aneh. (hehe)
bu, adakah negara yang pernah menerapkan sistem idelogi tertutup? terimakasih sebelumnya. :-)

risda amanda XII-IPS-3

Unknown mengatakan...

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Unknown mengatakan...

Selamat siang Bu, saya mau tanya,apakah sebuah ideologi terbuka bisa berubah menjadi ideologi tertutup? atau sebaliknya? kalau berubah apakah penyebabnya? terimakasih Bu.

REIZA N.C XII IPS 3

Unknown mengatakan...

ibu.. materinya bagus.. :)
ibu..kan dalam sejarah ketatanegaran Indonesia yang mengalami beberapa kali perubahan bentuk negara, konstitusi dan system demokrasi,itu knp bisa bu..? itu alasannya apa..? untuk kepentingan golongan atau umum..?
Terimakasih..

Annisa Rachmawati XII IPS 3

Unknown mengatakan...

Bu,diatas disebutkan ciri-ciri dari idiologi tertutup, salah satunya yaitu isi idiologi mutlak,kongkrit,nyata,keras dan total, yang saya tanyakan contoh isi idiologi mutlak,kongkrit,nyata,keras dan total itu seperti apa?Terima kasih bu herry...


Alina Lutfia Rahmi
XII IPS 3

Unknown mengatakan...

assalamu'alaikum Bu Herry, bu mau tanya.
di materi tersebut kan disebutkan " Pancasila adalah suatu idiologi yang terbuka,
Karena, Pancasila telah memenuhi syarat-syarat sebagai idiologi terbuka ". Nah mang syarat-syarat Idiologi terbuka itu apa saja bu?
terimakasih

SUTRISNO (XII IPS 5)

Unknown mengatakan...

selamat siang bu, materi diatas disebutkan "pancasila menjadi tertutup apabila masyarakat pasif/tanpa reaksi" yang saya tanyakan, masyarakat pasif itu seperti apa ya bu? terimakasih.

Yustanto S. XII IPS 3

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Bu Herry..
Menurut saya materi yang disampaikan dlm blog ini sudah baik dan merupakan suatu pembaharuan, jadi dunia maya pun bisa digunakan sebagai sarana proses belajar mengajar yang menarik dan tidak monoton..
oia bu, saya mau bertanya, di atas disebutkan bahwa salah satu ciri ideologi terbuka itu "isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkan", itu maksudnya bagaimana ya bu? sebelumnya terima kasih bu..

TARANIDA HANIFAH (XII IPA 4)

Unknown mengatakan...

Permisi bu . . . Saya mau tanya tentang dimensi fleksibelitas, jika perkembangan masyarakatnya menuju/mengarah ke dalam hal yang negatif bagaimana pengaruhnya terhadap sebuah ideologi ?


Enggar Purboyo (XII IPS 3)

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum Warrahmatullahi wabarakatuh
terima kasih atas materi yang sangat bermanfaat bu..
ada yang ingin saya tanyakan mengenai pernyataan "bila masyarakat pasif /tanpa reaksi ,maka Pancasila sebagai suatu idiologi negara akan menjadi tertutup, sehingga relevansinya akan hilang."
Bagaimana dampak bagi bangsa Indonesia bila hal ini sampai terjadi dikemudian hari ?
tentu kita tidak menginginkan hal ini terjadi, tetapi adakalanya kita mengetahui dampak - dampak yang akan terjadi agar kita sebagai generasi penerus bangsa Indonesia tetap dapat mempertahankan Pancasila sebagai idiologi terbuka.
sekian terima kasih bu,
wassalamu'alaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Wahyu Safarina Dewi XII IPS 3

Dimas Kurnia J. mengatakan...

Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Bu Herry saya mau tanya, dalam materi tersebut disebutkan bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka yang hakikat isinya ada dalam sila-sila pancasila itu sendiri salah satunya adalah “Persatuan Indonesia” , dalam konteks ini apakah setiap unsur perpecahan walaupun kecil sudah termasuk dalam pelanggaran ideologi?Apakah kasus-kasus seperti dualism PSSI ataupun kasus demo yang berujung anarkis yang menimbulkan perpecahan antar warga Negara Indonesia ini termasuk pelanggaran ideologi? Lalu bagaimana sikap nyata kita sebagai Warga Negara Indonesia dalam menjaga nilai-nilai essensial dalam Pancasila agar tak terbawa arus buruk globalisasi yang mampu melunturkan nilai-nilai essensial Pancasila yang kadang kita tak sadari?
Makasih Bu,,,, mohon maaf kalau pertanyaanyya jelek…. 
Dimas Kurnia Juniardi / 09/ XII IPA 4

Unknown mengatakan...

Waooo...pertanyaan yg bagus dan kritis,tidak akan saya jawab disini,tp akan saya jadikan sbg topik diskusi di kelas!!! sippp!!!

a mengatakan...

Assalamu'alaikum..bu, ideologi kan memiliki 3 dimensi, salah satunya dimensi fleksibelitas.
Yang saya tanyakan, ideologi Pancasila itu sudah sejauh manakah tingkat fleksibelitasnya terhadap perkembangan masyarakat zaman sekarang?
terima kasih.


ARRIRI SHOFFA WALIYATAMMA
XII IPS 3

Unknown mengatakan...

Wah,jgn sampai itu terjadi pada Indonesia,karena konsekuensi dari adanya idiologi tertutup (biasanya dianut oleh negara yg berhaluan komunis) ,maka tidak akan ada lagi pengakuan terhadap hak asasi manusia dalam segala bidang,rakyat hanya sebagai objek negara.

Unknown mengatakan...

Jika suatu bangsa benar2 mengerti,memahami dan mengamalkan nilai2 yg terdapat dalam idiologinya,sehingga menjadi suatu pembiasaan dalam kehidupannya.maka rakyat tersebut tidak akan/sulit untuk melakukan perbuatan yg menyimpang dari idiologi tersebut.Tetapi jika sebaliknya...tidak hanya idiologi saja yg akan terpengaruh,tapi juga bisa menghancurkan suatu negara.

Unknown mengatakan...

Karena,idologi juga merupakan jiwa dan kepribadian dari suatu bangsa,dan jiwa serta kepribadian suatu bangsa adanya bersamaan dengan lahirnya bangsa itu sendiri.

Unknown mengatakan...

Pragmatisme,adalah aliran filsafat yang mengajarkan bahwa yang benar adalah segala sesuatu yang membuktikan dirinya sebagai benar dengan melihat kepada akibat-akibat atau hasilnya yang bermanfaat secara praktis. Dengan demikian, bukan kebenaran objektif dari pengetahuan yang penting melainkan bagaimana kegunaan praktis dari pengetahuan kepada individu-individu.

Unknown mengatakan...

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum Wr.Wb
Saya rasa blog Ibu sangat berguna untuk pembelajaran, baik riil maupun maya, sehingga dapat menarik siswa lebih aktif di luar KBM. Setelah saya membaca materi ibu,ada hal yang saya ingin tanyakan mengenai Dimensi Fleksibelitas, dimana diterangkan bahwa yaitu "kemampuan suatu idiologi dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya dgn menemukan tafsiran-tafsiran sesuai dengan kenyataan baru yang muncul dihadapannya." yang saya ingin tanyakan, bagaimana pancasila itu dapat mempengaruhi masy agar konsisten namun dilain sisi harus menyesuaikan dg perkembangan masy? lalu, tafsiran yg bagaimana yg sesuai ya, Bu?
Karena bersifat terbuka, maka tidak menutup kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan. Pastinya, kepentingan setiap kelompok berbeda. Bagaimana untuk mengatasi hal tersebut? Menurut saya,Itu tidak adil untuk rakyat. Apabila itu terjadi, tidakkah pancasila itu akan terpecah menjadi milik golongan penguasa tertentu dg tujuan kelompoknya, jika tidak sesuai sila pancasila, dikhawatirkan sifat ideologi pancasila akan luntur,dampak kesejahteraan dan keadilan di seluruh rakyat Indonesia tidak merata juga persatuan Indonesia menjadi tercerai-berai. Maaf bu, bila ada kata2 dlm menulis tanggapan kurang enak di pandang/ membingungkan. Semoga Ibu dapat memakluminya:)
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
by-Andiny Puspa P XII Social 3

Unknown mengatakan...

assalamu'alaikum.
saya tanya bu. Yang pertama tentang ideologi terbuka, disebutkan bahwa pada ciri-ciri ideologi terbuka "nilainya tidak diciptakan oleh negara, tapi digali dari hidup masyarakat itu" lalu nilai seperti apa yang dimaksudkan dalam ciri-ciri tersebut dan contoh nyata di negara kita seperti apa?
Yang kedua dijelaskan keterbukaan ideologi pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing dengan ketentuan, hakikat, atau substansi pancasila. Dan bagaimana negara kita dengan masuknya pengaruh budaya asing? yang menurut saya seperti tidak terseleksi dan masih terdapat masyarakat yang cenderung meniru, menggunakan, bahkan menerapkan dalam kehidupannya sehari-hari.

SAGITA DWISHINTA MAHARANI (28) / XII IPS 3

Unknown mengatakan...

Assalammu'alaikum
bu guru terima kasih materinya, bu saya mau tanya, menurut bu guru bagaimana cara menumbuhkan kadar dan idealism yang terkandung Pancasila sehingga mampu memberikan harapan optimisme dan motivasi untuk mewujudkan cita-cita bu?
terima kasih

ALFIATUN NI'MAH (01) / XII IPS 3

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum,, bu Herry saya mau tanya, bagaimana penerapan pancasila sebagai ideologi terbuka dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan sosial??? apakah penerapannya sama dengan pancasila sebagai dasar negara?? mohon penjelasannya.. terimakasih bu..

Faiqotul Ma'la XII IPS 3 16

Unknown mengatakan...

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum...
Ibu, saya ingin bertanya tentang salah satu dimensi idiologi yaitu dimensi idealisme. Disebutkan pengertiannnya bahwa "kemampuan sebuah idiologi untuk dapat memberikan harapan-harapan kepada masyarakatnya untuk mewujudkan masa depan yang cerah melalui pembangunan."
Apakah negara Indonesia telah merealisasikannya sesuai dengan pengertian dimensi tersebut? apa saja contoh riil Pemerintah dalam mewujudkan pembangunan untuk kehidupan masa depan yang cerah dalam kurun waktu terakhir ini?
Terima kasih bu... :)

ZULFA NURUL LATIFAH, XII IPS 3 / 35

eccedentesiast mengatakan...

Salam, Bu Hery.
Saya sangat mengapresiasi langkah pembelajaran dr Bu Hery yg mau "repot-repot" membuat blog sbg salah satu bahan pembelajaran siswa. Tapi, sekedar saran bu, kalau untuk postingan materi yang sangat panjang/ Bahan ajar /modul seperti pada postingan http://herrypkn.blogspot.com/2012/07/materi-kelas-xsmt-2.html lebih baik file-nya di attach saja agar memudahkan siswa dlm mengunduh materi.:)


Untuk pertanyaannya, sederhana saja bu. Pancasila sebagai ideologi terbuka sangat memungkinkan adanya multi-tafsir, yang kadang dimanfaatkan oknum tertentu (bahkan dalam pemerintahan) untuk disesuaikan dengan kepentingannya. Bagaimana cara untuk meminimalisir adanya hal tersebut ya bu? terima kasih.
salam.


HEMASITA NUGRAHENI ( XII IPS 3 )

hestudandy mengatakan...

Assalamu’alaikum..
Saya mau tanya bu, dalam idiologi tertutup itu kan isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari berbagai macam tuntutan konkret dan operasional yang keras sesuai dengan keinginan penguasa, yang diajukan dengan mutlak. Itu maksudnya apa dan tolong dijelaskan bu? Contohnya itu apa saja? Terimakasih Bu Herry..
Wassalamu’alaikum..
Hestu Dandy Hartaji, XII IPS 3

Unknown mengatakan...

Pancasila , berasal dari bahasa Sansekerta ( India ), yaitu bahasa yang digunakan oleh kasta Brahmana, yang terdiri dari dua kata yaitu :
· Panca , yang artinya lima
· Syila, yang artinya batu sendi, alas atau dasar, kemudian setelah dipakai untuk memberi nama dasar negara RI, dan disahkansbg dasar negara RI,maka sejak itu istilah "Pancasila" sudah otomatis menjadi bahasa Indonesia.
Untuk soal nomer dua ,akan saya jadikan sebagai bahan diskusi di kelas,ya??

Unknown mengatakan...

Risda,idiologi tertutup biasanya dipraktekkan di negara2 yang berhaluan komunis,seperti: Rusia,Korea Utara,Cuba dll.

Unknown mengatakan...

kok dihapus??

Unknown mengatakan...

Segala sesuatu di dunia ini bisa saja berubah !penyebabnya dari masyarakat itu sendiri!!

Unknown mengatakan...

Annisa,yang mengalami beberapa kali perubahan itu,hanya sistem demokrasinya,yaitu demokrasi liberal,demokrasi terpimpin,dan demokrasi Pancasila,karena sebagai negara baru,kita dalam rangka mencari bentuk !!

Unknown mengatakan...

Rahmi,bahwa idiologi tersebut sebagai alat bagi penguasa,untuk menjalankan kekuasaannya secara mutlak,rakyat hanya sebagai objek tanpa memiliki hak,dan biasanya diterapkan di negara yang menganut paham komunis.

Unknown mengatakan...

Sutrisno,kan sudah saya tulis di materi!! coba baca lagi !!

Unknown mengatakan...

Pasif disini,adalah dimana masyarakat masa bodoh,tidak peduli,dengan idiologi yang dimiliki oleh negaranya!!Sehingga bisa memberi kesempatan pada penguasa untuk merubah sesuai dengan keinginannya/kelompoknya tanpa memperhatikan kepentingan rakyat,saat itulah sustu idiologi terbuka berubah menjadi idiologi yang tertutup.

Unknown mengatakan...

Penafsiran memang boleh berbeda sesuai dengan kemajuan jaman,tetapi substansinya nggak boleh berubah,misal penafsiran ttg sila kedua,pada masa lalu seorang anak dianggap telah melaksanakan sila kedua,apabila pada saat hari raya ,datang berkunjung ke rumah orang tuanya,ttp pada masa sekarang bisa saja berubah menjadi tidak harus berkunjung ke rumah secara langsung,tapi cukup "say hello" lewat media elektronika ,sudah bisa dikatakan telah melaksanakan sila ke dua!!!

Unknown mengatakan...

Wah...susah diukur!! tidak ada alat pengukurnya!! yang jelas,fleksible disini bahwa Pancasila sbg idiologi tidak bersifat kaku!!

Unknown mengatakan...

lhoo...kok??

Unknown mengatakan...

wah...wah....wah...banyak banget pertanyaannya...untuk diskusi du kelas saja,ya???

megalowman mengatakan...

Assalamu'alaikum , selamat malam bu Herry. Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan menyangkut materi yang sudah ibu jelaskan secara panjang dan juga lebar tentunya seperti tersebut di atas.

1.Pada ciri-ciri ideologi tertutup, disebutkan bahwa rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada ideologi tersebut. Yang ingin saya tanyakan, apakah dalam ideologi Pancasila tidak dituntut adanya kesetiaan atau kepatuhan rakyat kepada ideologi tersebut secara total? bukankah Pancasila merupakan landasan dalam berkehidupan berbangsa dan negara di Indonesia, lalu apakah artinya kesetiaan total dan bagaimana jadinya jika ada/tidak ada kesetiaan total oleh warga negaranya kepada ideologi negara tersebut (dalam hal ini Pancasila)?

2.Apabila negara dihadapkan pada suatu keadaaan dimana dibutuhkannya pengorbanan-pengorbanan yang sangat membebankan rakyatnya, demi kelangsungan dan keutuhan bangsa indonesia lantas apakah negara akan tetap melakukan hal ini demi menjaga keutuhan negara, ataukah akan membiarkan keutuhan negara Indonesia hilang karena tidak melakukan pengorbanan -pengorbanan/tekanan tersebut? ( dimana jika negara melakukan pengorbanan yang dibebankan/membebankan rakyatnya maka indonesia akan kehilangan arti Pancasila sebagai ideologi terbuka, karena "dibenarkan melakukan tekanan/pengorbanan pengorbanan yang dibebankan pada masyarakat" merupakan salah satu pembeda ideologi tertutup dan ideologi terbuka).

3.Menurut Ir. Soekarno tri sila dapat diperas lagi menjadi eka sila yaitu gotong royong. Kalau tidak salah dulu pas kelas X, bu herry pernah menjelaskan bahwa gotong royong itu merujuk pada ideologi komunis, bagaimana penjabaran bahwa "gotong royong" itu mengarah pada komunis? bukankah dibalik gotong royong juga terdapat nilai-nilai pancasila, lalu jika demikian apakah berarti Ir. Soekarno itu berhaluan komunis? dan kenapa suatu ideologi yang jika diperas akan menghasilkan "hal" berbau komunis dipilih menjadi ideologi bangsa ini?

Terimakasih atas perhatiannya bu, ditunggu ya bu jawabannya, hehe.
Tata Hari Kusuma XII IPS 3 / 29

Unknown mengatakan...

Hema,makasih masukkannya...untuk kelas X smt 2 memang belum saya edit,nanti kalau sudah masuk semester 2,baru saya edit spt materi di smt 1!!
jawaban untuk yg berikutnya,tidak bisa tidak,Pancasila harusssss di mengerti,dipahami,dihayati,dan akhirnya diamalkan!!! sehingga menjadi suatu pembiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

Unknown mengatakan...

Okee bu,terima kasih atas jawabannya bu..:D

Unknown mengatakan...

Assalamu’alaikum wr.wb.
Bu herry, dari paparan di atas kan di sebutkan salah satu permasalahan yang mungkin timbul dari Pancasila sebagai ideologi terbuka yaitu pancasila itu sendiri tidak akan berkembang jika masyarakat tidak ikut berperan proaktif.Nah yang saya tanyakan, jika pemilihan gubernur DKI Jakarta yang di adakan taklama kemarin tidak di ikuti oleh sebagian masyarakat Jakarta alias golput itu merupakan contoh riil dari permasalahn pancasila sebagai idiologi terbuka bukan bu ? jika iya, bagai manakah dengan masyarakat yang memilih kandidat atas dasar uang (moneypolitic) mereka ikut berperan aktif tetapi bukan dari kesadaran mereka sendiri, apakah ini juga termasuk salah satu permasalahan yg timbul lalu apakah termasuk dalam pelanggaran ?
Sekian,trimakasih
Wassalamu’alaikum wr.wb

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Ibu...
setelah saya baca-baca, saya menemukan dua kalimat ini bu
"Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkan nya menurut zamannya." dan
"Karena bersifat terbuka , maka tidak menutup kemungklinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan"

Nah, dari kedua kalimat itu, dalam hati saya bertanya-tanya...karena tiap generasi boleh menafsirkan menurut zamannya dan tidak menutup kemungkinan dapat ditafsirkan menurut keinginan, berarti Idiologi Pancasila negara kita ini bisa saja berubah penafsirannya dong bu?
Kalo penafsiran tiap zamannya berbeda apakah itu tidak berbahaya bu? Bisa saja kan terjadi salah tafsir?
Mungkin para pendahulu menafsirkan begini, tapi bisa saja mereka yang hidup akan datang menafsirkan berbeda dengan pendahulunnya. Dengan bisa berubahnya penafsiran itu, dikhawatirkan juda dapat mengubah cara pandang hidup bangsa ini..karena Pancasila yang notabennya dasar negara dan idiologi itu terjadi perbedaan penafsiran.
Menurut Ibu itu bagaimana ya bu? Tidak kah berbahaya apabila terjadi hal-hal yang demikian bu?
Mohon penjelasan dan pencerahannya Ibu... :)
Terimakasih :)
Wassalamu'alaikum

(Anggiardika Panji U. / XII IPS 3 / 06)

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum Wr. Wb
Ibu Herry Murti, menurut saya materi pada indikator ini sudah lengkap. Hanya saja, apabila diberi gambar mungkin akan lebih menarik. Lalu beberapa hal yang ingin saya tanyakan adalah :

1. Menurut pendapat dari Nicollo Machiavelli, Ideologi adalah pengetahuan mengenai cara mendapatkan, menyembunyikan, dan mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan konsepsi agama dan tipu daya. Mengapa pengertian tersebut salah satu konsepsinya tertuju pada tipu daya? Apakah hal ini tidak akan membuat konflik di dalam persatuan rakyat Indonesia? Bukankah tipu daya itu sendiri di dalam konsepsi agama tidak diperbolehkan kecuali hanya untuk kebaikan? Apakah hal ini termasuk melenceng dari nilai religius yang terkandung di dalam nilai-nilai luhur Pancasila yang ada? Jikalau hal ini terjadi, bentuk tipu daya seperti apa yang dilakukan dalam mempertahankan kekuasaan yang ada di negara Indonesia menurut pengertian Ideologi dari pendapat ini? Apakah tipu daya ini sebagai jalan terbaik untuk kebaikan dan kepentingan negara, Bu?

2. Jika sifat dari Pancasila itu sendiri adalah ideologi terbuka, tentu saja akan memiliki penafsiran yang sifatnya dinamis, fleksibel, dan berkembang mengikuti jaman. Dari awal pembentukan ideologi, bukankah tujuan dari negara Indonesia ada pada butir-butirnya. Bukankah sikap yang harus kita lakukan agar tujuan bangsa tercapai itu menurut butir-butir dan nilai-nilai yang ada pada Pancasila itu sendiri. Jika penafsiran Pancasila tiap waktu berubah, apakah tidak akan menimbulkan perbedaan pandangan dari masyarakat pencetus Pancasila pertama dengan pandangan pencetus dan penafsir dari jaman yang semakin berkembang ini? Berarti negara ini pun akan selalu berubah sikap nya dikarenakan pedoman dari sikap itu sendiri nya saja juga selalu berubah, Bu? Kalaupun penafsiran yang baru ini adalah berdasarkan kepentingan dan keinginan yang baru, pasti hal tersebut hanya ada pada kepentingan dan keinginan dari masyarakat modern, dan bagaimana dengan pendapat masyarakat yang hidup pada masa dimana Pancasila ditafsir pertama kali, Bu?

3. Menurut sumber wacana yang baru-baru ini sedang hangat-hangatnya saya baca di Sumbawanews.com (31-05-2012) ini Bu, dikatakan bahwa Paulus (mantan pejuang kemerdekaan) berkomentar bahwa penyelenggaraan pemerintahan saat ini sangat jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Beliau juga melihat adanya potensi konflik antar kelompok yang mengancam keutuhan negara. Hal tersebut didasarkan pola perpolitikan di partai politik yang sangat jauh meninggalkan nilai-nilai Pancasila. Ini menimbulkan banyak pertanyaan seperti, mampukan Pancasila dapat tetap menjadi landasan berfikir para elite politik negeri ini, atau kita harus berkamar dengan partai politik sebagai pondasi membangun bangsa, lalu meninggalkan falsafah Pancasila yang menganut niali-nilai luhur bangsa di dalam kecarut-marutan penegakan hukum yang ada saat ini, seperti banyaknya korupsi yang sampai saat ini juga belum menemukan titik temu yang pasti. Tentu saja hal ini sangat melenceng dari Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan yang merata di tiap lapisan masyarakat. Apakah kita harus tinggal diam dan hanya menurut kepada keputusan dari para politisi penyelenggara negara, sedangkan kita tau akibat apa yang akan muncul dan berdampak sangat buruk pada ideologi kita, Bu?

Terima Kasih.

Augusta Rachma Karina
XII IPS 3 / 10

Unknown mengatakan...

belum disertakan nama dan kelas jadinya tidak jadi bu.. hehehe.

Setia mengatakan...

Assalamu 'alaikum Wr.Wb.
Setelah membaca tulisan ibu, saya punya sebuah pertanyaan sederhana. Menurut ibu lebih baik mana bagi sebuah negara yang ingin maju dalam segala aspek kehidupannya apakah sebuah ideologi tertutup yang dijalankan secara otoriter dan terlaksana sempurna atau sebuah ideologi terbuka yang secara konsep mungkin sempurna tapi realnya di masyarakat hanya menjadi sebatas hiasan dinding?(seperti yang terjadi pada kebanyakan masyarakat Indonesia).
Terimakasih atas jawabannya, mohon maaf apabila ada kata-kata yang kurang berkenan.
Wassalamu 'alaikum Wr. Wb.

Elan Setiawan.
XII IPA 4
10

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum Wr Wb
Ibu saya ingin bertanya mengenai idiologi terbuka bahwa di atas di sebutkan bahwa nilai-nilai yang terkandung di dalamnya bersifat "instan".

Yang saya tanyakan instan yang bagaimana ? apakah hanya keinginan pemerintah atau penguasa semata ? setahu saya Republik Federasi Jerman dalam membuat idilogi mereka di dapat bukan cara instan bu tetapi benar-benar sudah matang memikirkan segala seuatu yang akan terjadi.
Terimakasih Wassalamualaikum Wr Wb

Akbar Tri Fajar Widodo ( XII IPA 3 )

Unknown mengatakan...

oke bu, berarti syarat Pancasila sebagai Ideologi terbuka hanya karena 1. Memiliki nilai dasar, 2. Memiliki nilai instrumental, 3. Memiliki nilai praksis??
tidak ada syarat yang lain buu,

oyya bu, satu pertanyaan lagi,kenapa Indonesia lebih cocok menggunakan ideologi terbuka daripada ideologi tertutup??

apa karena dari keadaan geografisnya yg berpulau, atau sistem pemerintahannya yang demokrasi atau kenapa bu??

Unknown mengatakan...

terimakasih atas jawabannya bu.

Rizkia Utami mengatakan...

assalamu'alaikum wr.wb bu Herry .
Kami mau tanya tentang ideologi yang bersifat terbuka , diatas kan sudah disebutkan bahwa nilai - nilai dasar dari ideologi yang bersifat terbuka itu tidak langsung operasional, maksudnya bagaimana yaa bu ?
(Maaf bu ini komentarnya tidak memakai akun sendiri dikarenakan kami tidak punya akunnya :))


Amalya Nurmalita Sari dan Dynar Tyara Sany
XII IPS 2

Rizkia Utami mengatakan...

Assalamualaikum wr. wb. bu Herry.
Kami mau tanya tentang fungsi pancasila sebagai idiologi negara itukan salah satunya Sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan bangsa. itu semisal dalam keadaan seperti apa ya bu ?

Ervinda Noor Ramadhani dan Rizkia Utami
XII IPS 2

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Maaf Bu Herry,
Pancasila itu kan ideologi yang sifatnya terbuka, yang terbuka terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia. Tetapi budaya asing dapat diterima di Indonesia jika budayanya sesuai dengan nilai-nilai esensial pancasila. Sedangkan budaya yang tidak sesuai, harus dengan tegas kita tolak. Sebagai warga negara yang baik, kita seharusnya mematuhi dan menerapkan nilai-nilai esensial Pancasila di kehidupan kita. Tetapi sekarang ini banyak sekali orang-orang yang mudah terpengaruh oleh budaya asing yang jelas-jelas berbeda dan menyimpang dari nilai-nilai esensial Pancasila. Miasalnya mabok, berjudi, narkoba, diskotik, pornografi & pornoaksi. Dan sangat disayangkan hal itu dominan dilakukan oleh remaja yang masih labil dan sedang dalam proses pencarian jati diri.
Saya mau bertanya, menuru Bu Guru, kenapa hal itu dengan mudahnya dilakukan oleh orang Indonesia yang bermoral dan beragama? Apakah karena moral bangsa Indonesia sudah rusak karena kurangnya pendidikan tentang nilai-nilai Pancasila? Bagaimana nasib bangsa ini jika pemuda-pemuda kita sudah rusak moralnya?
Terimakasih Bu

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.


Tri Kumala Hasan (XII IPA 4)

Latenightcitylight mengatakan...

assalamualaikum bu herry,
blog yg bagus dan interaksi dalam blog ini bisa dijadikan terobosan dalam pembelajaran pkn
saya mau bertanya bu, sebenarnya apakah tujuan awal dibentukya pancasila? apakah pancasila saat ini sesuai dengan tujuan awal pembentukkannya? kemudian, menurut bu herry, disebabkan oleh sifat pancasila yg terbuka dalam menerima pembaharuan membawa akibat yg baik? dikarenakan saat ini sulit menghindari dan memisahkan pengaruh buruk dari luar
terima kasih bu herry

RUCHYAN INTANI (XII IPA 2)

ulfah Cov-cellD " C-Girlz mengatakan...

Materi yang ibu sampaikan sangat manarik dan saya mau menanyakan mengapa BPUPKI tidak mamakai rumusan Pancasila yang diajukan oleh Muh.Yamin dan DR.supomo ?
Dan saya masih belum mengerti dengan kalimat ini " bila masyarakat pasif atau tanpa reaksi maka Pancasila sebagai ideologi suatu negara akan menjadi tertutup , sehingga relevansinya akan hilang .mohon penjelasannya bu ...terima kasih
Ulfah Fauziyah XII Ipa4

Unknown mengatakan...

Assalamu’alaikum, Bu. Saya setuju dengan pernyataan Ibu tadi di kelas bahwa banyaknya korupsi di Indonesia disebabkan kurangnya iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jika kita sebagai Warga Negara Indonesia ingin membuat suatu program yang bisa meningkatkan iman dan taqwa semua pemerintah, pusat maupun daerah, agar korupsi di Indonesia berkurang dan semua nilai-nilai Pancasila dapat diamalkan, apa yang harus kita lakukan untuk mewujudkan program tersebut padahal kita hanya rakyat biasa yang bukan anggota pemerintah sehingga tidak bisa membuat peraturan untuk pemerintah? Mohon jawabannya dan terima kasih.

Uni Nur Cahyowati
XII IPA 4

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum, wr. wb
Terima kasih ibu atas materinya..
Ibu saya mau tanya,
Alasan yang mendasar kenapa Pancasila pada akhirnya terpilih dan dianggap secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Mengapa tidak memilih rumusan yang lain?
dan mengenai pancasila sebagai ideologi terbuka, dikatakan tidak dimutlakkan. Bisakah pancasila berubah isinya suatu saat ibu, bagaimana jika itu terjadi?
kemudian dikatakan ideologi tertutup itu Merupakan cita-cita yang muncul dari suatu kelompok orang atau dari keinginan penguasa. Bagaimana suatu negara yang berideologi tertutup itu bernegara? bagaimana perannya di dunia internasional? apakah terkucilkan atau sebaliknya?
Tolong dijelaskan ibu, terima kasih banyak.. :)

Mutia Kartika Kinanti
XII IPS 1
21

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb.
Isi postingan di blog ini sangat bermanfaat bu:) semoga materi-materi yg ada di dalam blog ini dapat dipelajari dan diingat sampai esok..
Saya mau tanya bu, yang pertama. Mengapa Pancasila sebagai idiologi negara dapat dijadikan sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan bangsa?dapat dijelaskan sedikit bu?
yang kedua. Pancasila itu kan memenuhi syarat sebagai idiologi terbuka, salah satunya memiliki nilai praksis.sedangkan di daerah sini saja sudah jarang sekali dilakukan gotong royong, dan jika diadakan pun tidak semua ikut berpartisipasi di dalamnya..lalu apakah masih bisa disebut sebagai ideologi terbuka?
terimakasih bu :)
Wassalamu'alaikum wr.wb.

Ravinda Tyas Kusumaningrum
XII IPS 2
28

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Bu Herry..
blog yg bagus, dengan pembaruan cara pembelajaran seperti ini membuat kita tidak bosan :)
saya mau bertanya bu..
1.Apakah masih relevan pancasila sebagai ideologi bangsa ?
2.Lalu, saya pernah mebaca ada sebagian orang yg mengatakan pancasila "tidak berdasar", mengapa bisa demikian ?
Terima kasih
Wassalamu'alaikum

Anindya Puspa Dhuhita
XII IPA 2

Anonim mengatakan...

terimakasih bu atas materinya,
pemberian materi dengan cara seperti ini menurut saya sangat menarik bu..
saya merasa belum begitu jelas mengenai: kan dijelaskan ciri-ciri ideologi terbuka salah satunya adalah menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab, yang dimaksud bertanggung jawab itu, masyarakatnya bertanggung jawab terhadap perilakunya (mentaati hukum) atau bertanggung jawab yang bagaimana..?
mohon penjelasannya ,
terimakasih bu..

Siti hafidzoh sukmaati
XII IPS 1
32

Hanna Suliatun mengatakan...

Selamat siang Bu Heri,
Terimakasih untuk pembagian materi di sini :)
Wah Bu, teori-teori di atas tadi sangat mengesankan, sepertinya sudah dipertimbangkan dan dibuat sedemikian rupa oleh para pendahulu-pendahulu kita saat awal Indonesia dibangun.
Sudah banyak perjalanan sejarah dan berbagai hal yang dilewati bangsa kita, juga sudah bermunculan banyak sekali tokoh-tokoh yang berusaha mewujud-nyatakan tujuan dan cita-cita Indonesia (yang berangkat dari Pancasila), tapi kok kenapa negara ini bukannya menuju ke arah yang lebih baik, Bu? Malah kesannya, semakin lama semakin banyak bermunculan jenis-jenis kejahatan seiring majunya zaman.
Nah pertanyaan saya, bagaimana agar bangsa kita bisa benar-benar menganut Pancasila dan menjadikan Pancasila itu sebagai jiwa kita? Karena yang memprihatinkan sekarang, kebanyakan dari generasi muda cenderung cuek-cuek saja dengan ‘jiwa asli’ sendiri, dan memilih mengadopsi sifat-sifat dari negara liberal yang bertentangan dengan nilai-nilai dalam Pancasila.
Terimakasih Bu untuk kesempatan diskusinya :)

Suliatun/ XII IPA 3/ 30

Unknown mengatakan...

Assalamu"alaikum..
Bu Herry...A nice blog with a great contents!!:)

Bu saya mau tanya..
Di atas disebutkan bahwa "Pancasila sebagai suatu idiologi negara tentu saja akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penafsiran terhadap Pancasila tersebut sesuai keadaan...", dari pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa ideologi suatu nagara dapat berubah dari ideologi tertutup ke terbuka atau sebaliknya, artinya tidak bersifat mutlak atau tetap, kira-kira apa saja faktor-faktor yang dapat menjadi penyebabnya?
Kemudian disebutkan bahwa, "..komponen masyarakat harus proaktif, terus menerus mengadakan penafsiran terhadap Pancasila tersebut sesuai keadaan..', apakah hal tersebut justru tidak akan menimbulkan kerancuan dan penafsiran yang salah atau menyimpang dari tiap individu terhadap hakekat pancasila sebagai ideologi terbuka?
Lalu, disebutkan bahwa, "..apabila masyarakat pasif/ tanpa reaksi...", maksudnya pasif seperti apa dan dalam hal apa ya bu?

Terimakasih bu, maaf kalau saya banyak bertanya..
Wassalamu'alaikum...

Hana Fitria Azizah
XII IPA 2

Kautsar Store mengatakan...

Assalamualaikum wr. wb.

Bu Herry, saya mau bertanya tentang ideologi negara Indonesia.

Seperti yang kita tahu, kalau ideologi negara Indonesia adalah terbuka yang berarti tidak selalu mengikat pada poin-poinnya tetapi juga harus berpedoman pada inti ideologi itu sendiri.

Dan seperti yang kita ahu juga, bahwa Pancasila merupakan ideologi mutlak bangs Indonesia. Oleh karena itu, kita sebagai warga negara Indonesia harus memahami dan mempraktekkan poin-poin yang ada didalam Pancasila dengan cara masing-masing karena ideologi terbuka bersifat tidak kaku.

Nah, yang saya mau tanyakan, Apa saja hukuman jika salah satu atau beberapa poin yang tercantum dalam pancasila tidak dilaksanakan dengan baik oleh warga negara Indonesia? dan apakah perlu dibuat sebuah lembaga khusus yang bertugas untuk mengingatkan dan mensosialisasikan tentang ideologi bangsa Indonesia? karena jika saya perhatikan akhir-akhir ini, ideolgi terbuka sering disalahartikan bahwasanya ideologi terbuka itu ideologi/pemahaman tentang tingkah laku yang bebas, sehingga banyak warga negara yang bersikap sewenang-wenang... terimakasih bu Herry.

Muhammad Alfin A.
XII IPA 2 / 23

Anisa Imaniar Nurbaity mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb

Saya mau bertanya.
pengertian dimensi realita adalah idiologi untuk mencerminkan realita yang hidup dimasyarakat dimana ia lahir atau kenyataan saat awal kelahirannya. Dan dimensi fleksibilitas adalah yaitu "kemampuan suatu idiologi dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya dengan menemukan tafsiran-tafsiran...."
apakah berarti dlu sewaktu pancasila dibuat dan dijadikan ideologi negara kandungan isi pancasila sudah sesuai dengan realita masyarakat pada masa itu? dan apakah pancasila sudah dianggap mampu mempengaruhi dan menyesuaikan diri dengan perkembangan masayrakat pada masa itu dan untuk masa mendatang?

dan kemarin saya mendengar berita bahwa sekolah yang didirikan oleh ibu kembar(dua orang ibu yang menyelenggarakan pendidikan gratis) itu akan digusur oleh PT KAI, pdahal di dalam pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa salah satu tujuan bangsa Indonesia adalah "ikut mencerdasakan anak bangsa", tetapi dari kasus tersebut pemerintah terkesan "lupa" dengan salah satu tujuan tersebut. bagaimana seharusnya masyarakat menyikapinya?

terimakasih.
wassalamu'alaikum wr.wb

Anisa Imaniar N
XII IPA 2/08

Unknown mengatakan...

Menurut Nicollo Machiavelli Idiologi adalah pengetahuan mengenai cara mendapatkan, menyembunyikan dan mempertahankan kekuasaan dengan memamfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya.
apa yg dimaksud dengan tipu daya dalam pengertian diatas dan apa contoh dari tipu daya tsb?
Nur Widiyono Pratama
XII IPS 5/17

Unknown mengatakan...

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb
kami mau bertanya,
seperti yang kita tahu ada dua jenis idiologi, yaitu idiologi terbuka dan tertutup. pertanyaan kami apakah ada negara yang menganut idiologi tertutup ? dan apakah itu tidak bertentangan dengan hak asasi manusia karena bersifat memaksa ?

oleh:
Kukuh Hidayat XII IPA 1
Rama Wijaya XII IPS 5
Syarif Rizki.A XII IPA 5

Unknown mengatakan...

assalamu'alaikum wr.wb. .
ibu saya mau tanya mengenai ideologi suatu negara , ideologi itu kan ada ideologi tertutp dan ideologi terbuka, yang akan saya tanyakan apakah ada negara didunia ini yang menganut sistem ideologi tertutup?apakah dari ideologi tertutup itu suatu negara akan berkembang menjadi ideologi terbuka?
selanjutnya, saya mau bertanya mengenai ciri-ciri ideologi terbuka di blog ini disebutkan salah satu cirinya yaitu isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkan,lha itu bagaimana bu jika tiap generasi itu kan jelas penafsirannya berbeda-beda ,bagaimana cara yang harus ditempuh untuk menghadapi perbedaan tersebut?

terimakasih bu. . mohon balasannya :)

Oktaviani Mulyati
XII IPS 1

Puput Tri Widiastuti mengatakan...

assalamu'alaikum bu herry..
saya mau tanya bu,saya pernah membaca kalau di sila ke 3 pancasila ada suatu penjelasn yaitu " adanya nilai patriotik serta penghargaan rasa kebangsaan yang tinggi sebagai realitas yang dinamis"...itu maksudnya bagaimana ya bu?
mohon penjelasannya.. (puput tri widiastuti/XII IPA 2, 25)

Unknown mengatakan...

Assalumu'alaikum Bu Herry...
Saya mau tanya,,
1. Dalam ciri-ciri idiologi terbuka di sebutkan "Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya menurut zamannya." Apabila suatu idiologi tersebut ditafsirkan untuk kepentingan sendiri tanpa memkirkan nasib bersama bagaimana bu?
2. Pada sifat Ideologi Pancasila di katakan bahwa, "Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka pada hakikatnya merupakan nilai – nilai dasar yang tercermin pada sila – sila Pancasila yang berisi fat tetap." Apa yang dimaksud dengan fat tetap? Apabila berubah apakah akan berdampak buruk terhadap negara yang menerapkan ideologi tersebut?
3. Dalam syarat memiliki nilai dasar disebutkan "nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar atau bukan pemberian negara." Apa yang dimaksud dengan pernyataan tersebut dan mohon diberi contohnya bu?
Mohon dijelaskan, Terima Kasih bu..
Wassalamu'alaikum..

AYUNA PRADITA ARWIYANDINI
XII IPS 1 (07)

Di Lihat Dulu mengatakan...

Assalamu’alaikum wr. Wb
Bu, mau tanya, Diatas kan dijelaskan bahwa ideologi terbuka nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri. Apabila moral dan budaya masyarakat Indonesia mengalami perubahan akibat perkembangan zaman sehingga tidak sesuai lagi menjadi ideologi terbuka. Apakah Pancasila akan tetap menjadi Ideologi yang terbuka? Mohon penjelasanya
Muhammad Iqbal
XII IPS 5 (15)

Unknown mengatakan...

assalamualaikum bu, saya mau bertanya. Pancasila telah memenuhi syarat-syarat sebagai idiologi terbuka, yaitu diantaranya : Memiliki nilai instrumental yaitu suatu nilai yang bertujuan untuk melaksanakan nilai dasar,Nilai instrument contohnya yaitu :seperti UUD ' 45,UU, Peraturan-peraturan, Ketetapan MPR, DPR, dll . Itu maksudnya bagaimana bu?
lalu apakah suatu negara bisa berubah idiologinya?
negara mana saja yang idiologinya tertutup?
terimakasih.

nurlita lusiana dewi | XII IPS 1 | 24

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum bu, terima kasih untuk materinya.
Setelah saya baca, saya ingin mengajukan 2 pertanyaan.
1. Dalam fungsi pancasila sebagai idiologi negara, disebutkan bahwa pancasila berfungsi sebagai tolak ukur dalam menyampaikan kritik terhadap kondisi negara. Dan tentunya, saya sebagai WNI juga mempunyai hak untuk mengkritik hal tersebut. Akan tetapi, sebagai seorang pelajar, kepada siapakah saya bisa menyampaikan kritikan saya terhadap kinerja para pemimpin? Telah saya ketahui, sekarang banyak acara berita di TV swasta yang menawarkan layanan kritik dan saran kepada pemerintah, dengan harapan objek yang dimaksud juga melihat tayangan tersebut. Akan tetapi, pada kenyataannya layanan itu bisa dibilang hanya formalitas sebuah acara agar dikatakan peduli. Entah para pemimpin yang tidak peduli atau tidak melihat, saya pun tidak bisa menilainya.
2. Apakah dengan ke'otoriter'an idiologi tertutup, idiologi ini juga memiliki kelebihan? Lalu, apa kelebihannya?

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
ALIFAH MURSALINA/ XII IPA 3/04

Rahma Fardiana mengatakan...

Ibu guru, telaten sekali menjawab semua pertanyaan.. Setelah kami membaca materi, muncul beberapa pertanyaan..
1.apakah ada negara yang tidak beridiologi?
2.kalau negara yang dijajah itu idiologi nya punya idiologi sendiri atau idiologinya ikut negara yang menjajah?
3.apakah ada segi positif dari idiologi tertutup?
4.kalau idiologi di ubah oleh suatu negara di tengah jalan oleh negara itu boleh atau tidak? kalau boleh apa saja proses mengubah idiologi? apa memang sudah paten dari merdeka sampai selamanya?

terimakasih untuk jawaban yang diberikan Ibu. Blog yang membantu menambah pengetahuan :)

RAHMA FARDIANA (XII IPA 1 / 28) dan ENDWI AFNIA SARI (XII IPA 1/ 08)

I LOVE INDONESIA ! INDONESIA ALWAYS IN MY HEART ! INDONESIA ALWAYS IN MY BLOOD ! :*

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb

Bu, salah satu dimensi yang harus dimiliki suatu idiologi untuk dapat bertahan dalam menghadapi perubahan dan tantangan adalah dimensi fleksibilitas yaitu kemampuan suatu idiologi dalam mempengaruhi sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakatnya dengan menemukan tafsiran-tafsiran sesuai dengan kenyataan baru yang muncul dihadapannya. Misalnya ada sebuah kelompok yang beranggapan bahwa perkembangan masyarakt Indonesia sudah maju dan idiologi kita idiologi pancasila dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat indonesia karena mereka beranggapan nilai-nilai pancasila sudah kuno dan mereka beranggapan pancasila dibuat dengan acuan kehidupan masyarakat pada saat itu dan tidak sesuai dengan kehidupan masyarakat sekarang. Dan kelompok tersebut menuntut agar pancasila diganti dengan idiologi yang baru atas dasar pancasila sudah tidak memiliki dimensi fleksibelitas. Bagaimana untuk menanggapi hal tersebut bu?

Faiz Yudia Abyan XII IPA 1/10

SAYA ANAK INDONESIA, DAN SAYA BANGGA MENJADI WARGA NEGARA INDONESIA !! I LOVE INDONESIA !!

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Bu Herry...
saya mau menanyakan beberapa hal,
1. saya masih bingung dengan pengertian idiologi menurut Nicollo Machiavelli yang menyebutkan "mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya", maksud dari "memanfaatkan keagamaan" disini itu apa ya Bu? Apakah agama benar-benar dimanfaatkan disini? apakah keagamaan tersebut adalah agama mayoritas yang ada di negara itu? lalu bagaimana jika seperti negara Indonesia yang mengakui 5 agama? mohon penjelasannya...
kemudian yang dimaksud tipu daya disini itu bagaimana Bu?
2. Bagaimana contoh sikap positif yang harus dilakukan oleh pelajar terhadap Pancasila sebagai idiologi terbuka?
sebelumnya terima kasih atas jawabannya Bu...
Wa'alaikumsalam Wr.Wb.


RIZQI NEFI MARLUFI
XII IPA 1 / ABSEN 30

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum bu. .
Bu, Sebuah idiologi dapat
bertahan dalam menghadapi
perubahan dan tantangan dalam
masyarakan apabila idiologi itu
memiliki 3 dimensi, salah satunya, dimensi idealisme.
Dimensi Idealisme kemampuan sebuah idiologi
untuk dapat memberikan harapan-
harapan kepada masyarakatnya
untuk mewujudkan masa depan
yang cerah melalui pembangunan. Contoh harapan-harapan itu apa? Apakah harapan-harapan itu hanya bisa diwujudkan melalui pembangunan? Adakah dari harapan-harapan itu yang sudah terwujud? Atau sampai sekarang hanya berupa harapan saja? Terima kasih bu. .
Wasalamualaikum,

Kartika Ratna Dewi ( 19 )
XII IPA 1

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum.
Ijin bertanya Bu. Dalam materi disebutkan bahwa sebuah bisa bertahan dalam menghadapi perubahan dan tantangan dalam masyarakat jika memiliki dimensi realita, idealisme dan fleksebilitas. Menurut saya, keberadaan dimensi fleksibilitas akan meniadakan peran dimensi realita, karena kemampuan suatu ideologi untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan masyarakat akan menyamarkan kenyataan apakah ideologi tersebut mencerminkan realita masyarakat saat ia dilahirkan atau tidak. Kalau benar seperti itu, apa peranan dimensi realita dalam mengokohkan posisi ideologi dalam suatu negara?
mohon jawabannya Bu.
Wassalamu'alaikum.
Ayu Luh Ratri Wening XII IPA 1/3

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Bu Herry, setelah saya membaca, saya ingin berkomentar, dengan adanya Idiologi terbuka di Indonesia, yang sesuai dengan aturan dan perkembangan jaman-nya, seharusnya itu menjadikan tolak ukur bagi warga Indonesia untuk bertindak.. Namun, yang saya lihat sekarang ini, justru Idiologi ini tidak diterapkan oleh sebagian dari rakyat Indonesia, dan di jaman sekarang banyak orang yang bertindak tidak sesuai dengan nilai - nilai yang terkandung dalam pancasila. Dan yang seharusnya, seluruh warga Indonesia mampu memahami benar arti Idiologi di Indonesia. Akan tetapi di desa - desa, banyak warganya yang kurang memahami apa itu idiologi. Yang saya tanyakan, hal itu disebabkan oleh faktor apa bu? Dan bagaimana cara mengatasinya?
Terimakasih... :)

INTAN NURFA AMALIA XII IPA 5 / 20

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Bu Herry, setelah saya membaca, saya ingin bertanya apa yang harus kami lakukan sebagai pelajar yang peka terhadap indonesia kita tercinta ini , dan bagaimana pula kita harus menyikapinya, apa tetap terbuka dengan keadaan luar atau sedikit menutup.. mohon penjelasannya bu, trimakasih  :*

KRISTINA AYU ARTI / XII IPS 3

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum
Bu Herry, seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa sejarah ketatanegaraan Indonesia mengalami beberapa kali perubahan bentuk negara, konstitusi dan sistem demokrasi.
Yang ingin saya tanyakan adalah mengapa Indonesia mengalami perubahan tersebut? Apakah yang menyebabkan Indonesia mengalami perubahan bentuk negara, konstitusi dan sistem demokrasi? Mengapa perubahan-perubahan tersebut juga mengubah rumusan Pancasila yang berkedudukan sebagai dasar negara Indonesia? Dan apakah dampak yang "pernah" terjadi ketika Pancasila mengalami beberapa kali perubahan?
Terima kasih bu :)
Wassalamualaikum

YUNITA HILDA S./XII IPA 5

Unknown mengatakan...

assalamu'alaikum Bu Herry.
setelah saya membaca penjelasan di atas, ketika terjadi perubahan bentuk negara, pancasila juga mengalami perubahan. yang ingin saya tanyakan, apakah perubahan pancasila juga mengubah pancasila yang sebelumnya adalah ideologi terbuka menjadi ideologi tertutup? dan seperti apakah contoh ideologi tertutup itu?
terima kasih Bu.
wassalamu'alaikum.

TEGUH PRIONO /XII-IPA 5

muslimah.ima91 mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr. wb. bu Herry..

Bu, saya mau bertanya.

1. Dijelaskan bahwa pada ideologi terbuka memiliki ciri-ciri salah satunya nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari moral dan budaya masyarakat itu sendiri, tetapi menurut pandangan saya, pemuda-pemudi Indonesia sebagai generasi penerus bangsa sekarang cenderung kurang menjiwai ideologi terbuka dan nilai-nilai sila pancasila itu sendiri sehingga moral dan budaya pemuda-pemudi Indonesia cenderung berkaca pada budaya asing yang masuk.
Bagaimana jika keadaannya masyarakat Indonesia terutama para pemuda-pemudi memiliki moral yang tidak sesuai dengan pancasila dan budaya masyarakat Indonesia sudah tercampur dengan budaya asing ? bagaimana mencegah hal tersebut dan menyikapi hal tersebut apabila hal tersebut terjadi ?

2. Dijelaskan bahwa sebuah idiologi dapat bertahan dalam menghadapi perubahan dan tantangan dalam masyarakat jika memiliki 3dimensi salah satunya adalah dimensi Idealisme
yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk dapat memberikan harapan-harapan kepada masyarakatnya untuk mewujudkan masa depan yang cerah melalui pembangunan.Lalu berkaca pada pembangunan di Indonesia salah satunya banyak diwarnai KKN oleh pemerintah yg merugikan masyarakat, apakah ideologi dapat bertahan jika dalam proses pembangunan saja sudah membawa dampak yg merugikan bagi masyarakatnya karena harapan-harapan masyarakat sudah diawali dgn tindakan-tindakan yg mengecewakan seperti KKN ?

terima kasih Bu.
Wassalamu'alakum wr.wb.

Dwi Sholehatun / XII IPA 5

Unknown mengatakan...

Selamat Malam Bu.
Menurut saya blog ibu ini sangat menarik dalam proses pembelajaran.
Yang ingin saya tanyakan sebagai mana ada di catatan di bawah 3 dimensi ideologi mengatakan bahwa "Pancasila sebagai Idiologi negara adalah gagasan fundamental mengenai hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia, bukan hanya milik negara atau rezim pemerintah."
Namun, pada kenyataannya pemerintah sendiri yang memiliki ideologi tersebut karena pemerintah merealisasikan ideologi tersebut dengan maraknya berbagai tindakan serta kejahatan yang merugikan masyarakat(korupsi,dll).
Apakah hal tersebut secara kasat mata ideologi tersebut masih milik seluruh bangsa Indonesia atau hanya milik negara saja? Dan bagaimana sikap kami sebagai pelajar Indonesia yang hendak meneruskan cita-cita bangsa Indonesia dalam menanggapi hal seperti ini? Terimakasih Bu.


Agusthina Eylis Setiowati/XII IPS 4/02

Unknown mengatakan...

Assalamu’alaikum wr wb
Bu Herry saya ingin bertanya, di dalam sila ke-5 Pancasila yaitu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dimana yang dimaksukan keadilan disini yaitu keadilan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan social. Tetapi jika kita melihat saat sekarang ini, banyak para petinggi Negara yang seharusnya memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya malah melakukan korupsi. Dari kasus tersebut jelas para petinggi tidak mengamalkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila khusunya sila ke-5. Yang ingin saya tanyakan,jika di dalam suatu Negara banyak para petinggi yang melakukan korupsi atau ketidak adilan kepada rakyatnya apakah hal itu bisa mempengaruhi hakikat suatu idiologi? Jika iya, pengaruh yang seperti apa? Dan bagaimana sikap kita agar kita benar-benar meresapi nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila sehingga degradasi moral dan kebiadaban masyarakat Negara bisa di minimalisir? Terimakasih.
Wassalamu’alaikum wr wb
NURMALITA PUTRI PRATIWI
XII IPA 1/26

BlogCinta mengatakan...

saya mau tanya bu, dari dulu kan masyarakat Indonesia mengetahui kalau hari lahirnya Pancasila itu tanggal 1 Juni 1945 dan dirayakan setiap tanggal 1 Juni setiap tahunnya. Padahal yang dikatakan bu Herry tanggal 1 Juni itu bukan merupakan hari lahirnya Pancasila akan tetapi cuma istilah "Pancasila". Jadi kalau kita merayakan hari lahirnya Pancasila pada tanggal 1 Juni itu benar atau salah? Lalu apa yang harus kita lakukan untuk merubah kebiasaan masyarakat Indonesia yang kurang tepat itu bu?



Zaky Yulian Tri L.
XII IPS 3 / 34

Dilan mengatakan...

Assalamualaikum Bu Herry, pertanyaan ini sudah pernah saya post di sini lewat akun facebook, tapi karena sudah dihapus dan belum Ibu respon jadi saya tanyakan lagi Bu.
Salah satu ciri dari Ideologi Tertutup yang tertulis pada materi di atas itu kan "Rakyat dituntut memiliki kesetiaan total pada idiologi tersebut.", lantas apakah itu artinya Rakyat Indonesia "boleh tidak setia" kepada Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka?
Tidak setia pada Ideologi Pancasila itu bagaimana Bu?

Kalau saya melihat kalimat pada point e di atas, yang saya dapatkan adalah bahwa "Rakyat Indonesia diperbolehkan untuk tidak setia secara total kepada Ideologi Pancasila", kalau begitu bisa jadi fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara tidak akan benar-benar berfungsi dengan baik Bu, akibatnya:
1. tidak akan ada lagi persatuan bangsa.
2. Bangsa Indonesia tidak akan terarah dalam mencapai cita-citanya.
3. Identitas bangsa tidak akan terpelihara dan berkembang.
4. Ideologi itu tidak akan dapat menjadi ukuran dalam mengetahui perkembangan bangsa.

Kalau dibiarkan apakah rakyat Indonesia salah-salah justru berontak?

maaf kalau pertanyaan saya ini identik atau kebetulan mirip dengan pertanyaan yang sudah dipost teman yang lain.

DHIMAS BINTANG KUSUMAWARDHANA
XII IPA 5/11

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr . Wb
Bu, kata-kata yang menarik miapa dnat saya adalah mengenai beberapa fungsi pancasila yang sebagai berikut :
1. Mempersatukan bangsa
2. Mengarahkan bangsa menuju cita-citanya.
3. Memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
4. Sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan
bangsa.
Tapi faktanya sekarang dari beberapa berita televisi yang saya lihat banyak sekali perpecahan suku yang mengakibatkan pertempuran antar warga desa/suku. Persengketaan tanah hak milik warga dengan beberapa perusahaan.Itu menunjukan bahwa fungsi pancasila nomor 1 sudah tidak diamalkan lagi. Fungsi nomor 2 juga. Cita-cita yang bagaimana? cita-cita sebagai bangsa korupsi terbesar? Kaum muda Indonesia banyak sekali talent yang luar biasa,tapi kenapa pemerintah kurang bisa memperhatikan?kalaupun saja ada dana tapi pasti ada serimpilan korupsinya,seperti kasus saat lomba olahraga di Palembang.Intinya Bu saya tidak melihat adanya fungsipancasila sebagai ideologi negara kita diterapkan dalam kehidupan yang sebenarnya. Menurut Ibu apa memang sekarang para pemimpin negara beserta embel"nya sudah tidak mengacu pada ideologi kita?Dan apa yang harus kami lakukan sebagai generasi muda untuk memperbaiki sistem negara agar bisa lebih baik lagi selain belajar ?Karena jujur saja Bu saya yang hanya melihat berita" di televisi jadi gregetan sendiri. Saya cinta Indonesia, tapi bukan seperti ini. Terimakasih,maaf kalau pertanyaan saya membingungkan.
Wassalamualaikum. Wr Wb
ZELIKA NIDYA DAMARANI
XII IPA 5 /34

Unknown mengatakan...

Assalamu’alaikum wr. wb
Bu Herry, ada beberapa pertanyaan yang ingin saya ajukan yaitu :
1. Nicollo Machiavelli dalam bukunya berjudul IL Principle mengatakan Idiologi adalah pengetahuan mengenai cara mendapatkan, menyembunyikan dan mempertahankan kekuasaan dengan memamfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya. Saya bingung kenapa beliau dapat menyebutkan bahwa idiologi bisa disebut pengetahuan tentang menyembunyikan kekuasaan?
2. Selanjutnya, seandainya ada sebuah negara yang idiologinya sudah tidak sesuai dengan perkembangan jaman di negara itu, apakah idiologi tersebut akan digantikan padahal saya pernah dengar bila idiologi digantikan, maka semua sistem di negara tersebut harus diganti?
3. Dasar negara di Indonesia sempat berganti beberapa kali, apakah hal itu berpengaruh terhadap masyarakat pada jaman itu?
Saya berpendapat dari yang saya baca di materi ini, saya merasa belum banyak warga Indonesia mengerti pentingnya Pancasila, jujur saja aaya merasa belum mengamalkan Pancasila sepenuhnya dan mungkin hanya mengenal teorinya saja. Terima kasih atas materinya.
Wassalamu’alaikum wr. wb

FEBI NUR FITRIANI (XII IPA 1 / 14)

Unknown mengatakan...

Assalamu’alaikum wr wb
Bu Herry saya ingin bertanya,disebutkan diatas bahwa pancasila berasal dari bahasa sansekerta (india)padahal diatas juga disebutkan yang pertama kali mengusulkan nama pancasila adalah Ir Soekarno,yang saya mau tanyakan apa sangkut pautnya antara pancasila yang berasal dari bahasa sansekerta dengan usulan pancasila yang diusulkan oleh Ir Sukarno?
terima kasih bu,

WIRANTO PRABANDANU
XII IPA 5/31

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr. wb.
Seperti yang dipermasalahkan oleh orang banyak, Pancasila saat ini sudah cukup terlupakan. Kira-kira apa saja penyebabnya? Apakah sosialisasi tentang pentingnya Pancasila yang tidak berjalan sebagaimana mestinya juga merupakan salah satu penyebabnya? Lalu bila saya memiliki ide; melihat maraknya kegiatan pengajian --entah itu di masjid-masjid secara off air maupun di televisi-- yang cukup marak, mungkin bisa dilakukan juga 'pengajian' nasionalisme dan Pancasila di lingkungan masyarakat, misal tiap minggu sore. Terutama bagi masyarakat yang pendidikannya kurang. Nah, apakah saran saya ini bisa diterima, untuk membuat masyarakat lebih memahami pentingnya Pancasila? Sebelumnya, terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.

RAAFI IMAM FAUZAN
XII IPA 5
24

Unknown mengatakan...

assalamu'alaikum,
saya ingin bertanya bu, yang pertama,
Fungsi Pancasila sebagai idiologi Negara "Mengarahkan bangsa menuju cita-citanya", menurut saya secara tidak langsung pada jaman sekarang, pemerintah mengharapkan masyarakat indonesia yang cerdas dan berpendidikan, salah satu bukti tingkat pendidikan menggunakan bukti sekolah/ ijazah, tentunya jaman sekarang banyak masyarakat yang ingin menempuh pendidikan yang tinggi, tetapi kenapa pemerintah sepertinya kurang membantu dalam biaya pendidikan yang digunakan dari uang negara berupa pembayaran pajak,dll. kenapa pemerintah tidak mempermudah/memurahkan biaya sekolah, memang sekarang sudah ada sekolah gratis, bos,dll, tapi menurut saya untuk tingkat yang lebih tinggi seperti universitas/perguruan tinggi, hanya ada sedikit bantuan. kenapa indonesia tidak seperti negara-negara di luar negeri yang kebanhyakan memberikan/memfasilitasi pendidikan dan kesehatan gratis??
yang kedua, dalam hal, pancasila sebagai ideologi terbuka. bagaimana cara kita menyikapi jika ada seseorang atau segerombolan orang yang menafsirkan pancasila yang tidak sesuai dengan arti yang sesungguhnya? dalam arti mengartikannya hanya sesuai kepentingan individual yang hanya menguntungkan pihak yang salah mengartikan tersebut??

sebelumnya terimakasih atas jawabannya
wassalamu'alaikum.
Yanuar Shinta R.
XII IPA 1/33

Unknown mengatakan...

Selamat malam bu , materi yg ibu berikan menarik dan sangat bermanfaat :). saya mau bertanya bu, tadi kan disebutkan bahwa fungsi Pancasila sebagai idiologi Negara itu salah satunya adalah sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan bangsa, nah itu bagaimana atau apakah bisa suatu idiologi Pancasila bisa dikatakan menjadi tolak ukur dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan bangsa , padahal sekarang ini keadaan bangsa kita sering ada beberapa orang yg menyimpang sehingga tidak sesuai dengan idiologi pancasila , maka apakan masih bisa idiologi pancasila sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan bangsa ? lalu disebutkan juga ciri-ciri idiologi terbuka salah satunya adalah Menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab, yg ingin saya tanyakan bagaimana cara konkrit yg paling baik dan berpotensi besar untuk mewujudkannya suatu masyarakat yg bertanggung jawab ditengak keadaan bangsa yg seperti sekarang ini ? maaf jika pertanyaannya aneh dan membingungkan ya bu , Terimakasih :)
WINDA RAHAJENG PANDINI
XII IPS 2/35

bimbim mengatakan...

assalamu'alaikum wr.wb
maaf bu saya mau bertanya...
dalam ciri ciri ideologi terbuka poin c berbunyi"c. Isinya tidak instan atau operasional sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya menurut zamannya."
maksudnya boleh menafsirkan menurut zamannya itu bagaimana ya bu??
terimakasih sebelumnya
wassalamu'alaikum wr.wb
BIMO RIZKY NANDA HERMANTO
XII IPA 1/ 05

Unknown mengatakan...

assalamu'alaikum wr wb
selamat malam bu hery,maaf bary bisa mampir kesini hehe
langsungsaja ya bu,sayasudah membaca materi ini < dalam materi ini dijelaskan bahwa pancasila adalah suatu ideologi yang terbuka karena pancasila memenuhi syarat ideologi terbuka. salah satunya yaitu memiliki nilai instrumental. dalam hal ini jelas sekali bahwa pancasila bertujuan untuk melaksanakan nilai dasar ,seperti UUD 45> seharusnya jika itu benar-benar dilaksanakan, Indonesia akan menjadi negara yang berkepribadian baik,namun entah kenapa dalam kenyataannya Indonesia menjadi negara yang tidak bermoral. apakah semua ini karena hukum yang dibuat dengan dasar UUD dan Pancasila ini hanya sebagai syarattau bagaimana bu? mohon untuk dijelaskan<terima kasih sebelumnya :)
wassalamu'ikum wr wb

Ari Oktivia N
XII IPA 1/02

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum, Bu Herry.
Bu, materinya sangat bermanfaat untuk saya. Bu, Cina dan Rusia merupakan negara yg berideologi tertutup. Tapi mengapa negara tersebut dapat maju dan hampir dapat menguasai dunia? Mengapa bangsa Indonesia yg memiliki ideologi sedemikian bagusnya malah semakin terpuruk. Jauh dari kata sejahtera.Sebenarnya apa yg salah dari bangsa Indonesia,Bu? Lantas sebagai generasi muda apa yang harus kami perbuat agar segala sesuatunya di Indonesia menjadi lebih baik dan cita-cita bangsa Indonesia dapat tercapai?
Terima kasih,Bu.

Bella Regaza (XII IPA 5 / 08)

Anonim mengatakan...

Assalamu’alaikum wr. Wb.
Maaf Bu Herry, saya ingin bertanya, di atas disebutkan bahwa sebuah idiologi dapat bertahan untuk menghadapi perubahan dan tantangan dalam masyarakan apabila idiologi itu memiliki 3 dimensi. Ini berarti Pancasila sebagai idiologi Indonesia juga memiliki 3 dimensi tersebut yang salah satunya adalah Dimensi Realita. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana realita yang diinginkan sebagai perwujudan dari Dimensi Realita ini? Apakah pada kenyataannya sekarang telah sesuai dengan yang diinginkan?
Terima kasih bu,
Wassalamu’alaikum wr. Wb.

ARIFAH NUR’AINI
XII IPA 5/06

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb
bu Herry saya mau tnya : Secara terminologis histories, proses perumusan Pancasila adalah sebagai berikut Mr. Muhammad Yamin ( 29 Mei 1945 ) Prof Mr . Dr.R Supomo ( 31 Mei 1945 ) dan Ir. Soekarno ( 1Juni 1945), ttp sya prnh mendngar bhwa M. Hatta jga ikut mengajukan rancngan dasar pda tgl 30 Mei 1945 apakh itu bnr? Jka bnr apa isi rncngannya. Dan jga apa yg dmksdkan dgn menemukan tafsiran-tafsiran sesuai dengan kenyataan baru yang muncul dihadapannya? Trimakash bu. Vienda wirani XII IPA 1/32

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Bu.
Bu, banyak hal yang dapat dilakukan dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila salah satunya dengan tidak melakukan KKN dalam hal apapun. Namun faktanya, dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lembaga-lembaga negara, orang yang akan bertinda jujur malah akan 'tertindas' karena di sekeliling mereka yang jujur rata-rata melakuka KKN. yang akan saya tanyakan, mengapa hal itu bisa terjadi? Lalu bagaimana agar korupsi dapat diberantas habis agar Indonesia adil dan makmur Bu? pasalnya KPK tidak dapat sepenuhnya memberantas KKN. Terima kasih Bu.

Yudhistira Eka P. (XII IPA 1 /34)

Unknown mengatakan...

assalamu'alaikum wr.wb
materinya sangat menarik bu:)
bu dari materi di atas di jelaskan bahwa salah satu syarat pancasila termasuk idiologi terbuka yaitu "Nilai Praksis terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu bagaimana cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam hidup sehari-hari, seperti toleransi,gotong-royong, musyawarah, dll". pertanyaan dari saya bu,apakah pancasila di Indonesia masih termasuk idiologi terbuka sedangkan masyarakat Indonesia sekarang banyak yang tidak melaksanakan nilai pancasila seperti syarat di atas padahal syarat-syarat tersebut saling berhubungan? dan bagaimana caranya agar masyarakat Indonesia mau melaksanakan nilai pancasila agar Indonesia semakin maju/sejahtera?
terimakasih bu Herry, wassalamu'alaikum wr.wb
Bella Suci Rahmawati
XII IPS 2/09

Hanif Nurmi Wicaksono mengatakan...

Assalamu'alaikum Bu Herry...
Materi ini patut untuk dibahas bersama, Bu. Menarik sekali. Jika seluruh lapisan masyarakat Indonesia benar-benar menerapkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila pasti negara ini akan benar-benar menjadi negara yang penuh dengan keteraturan, keadilan dan kebenaran.masa depan yang cerah bagi bangsa Indonesia itu tentunya kita sendiri sebagai generasi penerus yang akan menentukan arahnya. Mau memperpuruk atau memperbaiki kondisi negara tercinta ini. Saya sangat menyayangkan kesadaran dari masyarakat Indonesia sendiri mengenai kewajiban mereka terhadap tata tertib negara yang seharusnya dimengerti, diterapkan dan dipatuhi.Bukan untuk dilanggar. Di samping kewajiban,masyarakat pun memiliki hak yang harus dipenuhi oleh negara. Di sini saya menyayangkan, Bu.Masih banyak masyarakat Indonesia yang belum bisa menikmati hasil dari negara kita (pendapatan per kapita), pendapatan per kapita Indonesia lebih banyak dinikmati oleh masyarakat sekitar Jakarta sekitar daerah pusat pemerintahan. Pembangunan di Ibu Kota negara semakin maju, namun untuk daerah di luar provinsi DKI Jakarta ? di luar P.Jawa ? di daerah perbatasan antar negara kita dengan negara lain ? Pembangunan yang berlebihan di sekitar pusat pemerintahan tentunya secara tidak langsung akan membuat kecemburuan sosial bagi masyarakat di luar daerah tersebut. Harusnya daerah perbatasan dan daerah-daerah lain yang masih tertinggal lebih mendapat perhatian khusus. Daerah perbatasan antara Indonesia dengan Timor Leste misalnya, batas antara kedua negara hanya dipisahkan dengan garis kuning menggunakan cat. padahal di daerah perbatasan ini merupakan daerah yang sangat rawan terjadi sengketa. Mengapa pemerintah Indonesia tidak membangunkan tembok/tebing yang kokoh di antara keduanya ? Bukankah warga perbatasan yang ada di sekitar situ adalah warga negara Indonesia juga ? Yang keselamatannya harus sangat diperhatikan. Pembangunan daerah sekitar perbatasan pun seharusnya dapat dilakukan dengan maksimal terutama sarana dan prasarana umum yang sangat diperlukan oleh masyarakat sekitar seperti pasar, sekolah-sekolah, rumah sakit dll. Jangan terus menerus membangun gedung-gedung pemerintahan mewahnya bukan main. Pendidikan di Indonesia pun belum merata. Masih banyak anak-anak yang belum mendapatkan haknya dikarenakan biaya pendidikan yang mahal. Sebagai contoh, mutu pendidikan di Pulau Jawa dengan di luar Jawa misalkan saja daerah Indonesia bagian Timur sangatlah tidak berimbang kualitasnya. Bagaimana mau maju jika generasi mudanya mendapatkan pendidikan yang tidak merata ? bukankah pendidikan itu tujuannya untuk mencerdaskan anak bangsa ? Pendapatan negara harusnya bisa dinikmati oleh seluruh warga Indonesia dapat melalui pembangungan wilayah atau perbaikan mutu pendidikan.Jika pemerintah terus-terusan tidak tanggap, maka urang antara yang maju makin maju dan yang tertinggal makin tertinggal pun akhirnya semakin jauh jaraknya. Pemerintah harusnya bisa bertindak seadil mungkin. Bagaimana pendapat ibu mengenai ketidakadilan yang kerap terjadi demikian di Indonesia, Bu ? Bukankah Dalam pengertian "Dimensi Idealisme" , dikatakan mengenai kemampuan sebuah idiologi untuk dapat memberikan harapan-harapan kepada masyarakatnya untuk mewujudkan masa depan yang cerah melalui pembangunan. Tapi dengan ketidakmerataan pembangunan dan pendidikan yang demikian, mengindikasikan bahwa pemerintahlah yang telah menghambat masa depan yang cerah untuk negerinya sendiri. Apakah pemerintahan di Indonesia belumlah Idealis? Lalu apakah salah, jika kami sebagai generasi muda Indonesia merasa sulit mempercayai mereka(pemerintah) dalam menjalankan tugasnya? Padahal seharusnya mereka dapat bertindak sebagai pengemban amanat rakyat haruslah dapat menjaga kepercayaan yang telah diberikan dari rakyat terhadapnya.Mohon pendapatnya ya, Bu Herry ... Terimakasih:)Wassalamu'alaikum...

DINDA R.A/XII IPA-5

Mohamad Andy Baharuddin mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb
Setelah saya membaca materi diatas, saya punya 1 pertanyaan bu, kenapa sih bapak presiden kita yang pertama, Ir. Soekarno berniat meringkas Pancasila menjadi Trisila bahkan menjadi Ekasila? Sekian pertanyaan dari saya. Terima kasih bu.
Wassalamu'alaikum wr. wb.

Mohamad Andy B
XII IPS 4/25

Hadezt mengatakan...

Assalamu ‘alaikum wr.wb.
Bu Herry….
Kami ingin menanyakan beberapa hal yang masih membuat pola pikir kami sedikit rancu. Begini bu,

1. Bisakah idiologi Pancasila diubah? Bila iya, mengapa bisa? Dan bila tidak, mengapa tidak bisa, bu? Apakah tidak bisa disesuaikan dengan cita- cita bangsa yang baru apabila rakyat menginginkannya?

2. Pancasila sebagai dasar negara telah banyak mengalami lika-liku sebagai suatu Staatside bangsa Indonesia yang besar ini. Pancasila, sebagaimana tercantum dalam Pembukaaan UUD 1945 dalam perjalanan sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia telah mengalami persepsi dan interpretasi sesuai dengan kepentingan zaman, yaitu sesuai dengan kepentingan rezim yang berkuasa. Pancasila telah digunakan sebagai alat indoltrinasi untuk memaksa rakyat setia kepada pemerintah yang berkuasa dengan menempatkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masyarakat tidak diperbolehkan menggunakan asas lain, walaupun tidak bertentangan dengan Pancasila. Sehingga contohnya secara nyata pada era reformasi ini setelah rezim Soeharto jatuh maka Pancasila seakan ikut jatuh dan tenggelam. Dikarenakan teori politik Pancasila kita kurang sesuai dengan teori politik secara umum. Bahkan sekarang pun sejak reformasi bergulir, seolah- olah tidak ada cahaya sedikit pun dari Pancasila kita.
Jadi, apakah seorang pemimpin negara memiliki kekuasaan yang mungkin lebih dari 50% untuk mempengaruhi keeksistensian idiologi, bu? Terlebih lagi, di Indonesia pernah terdapat rumusan Pancasila yang lain, yaitu dalam Konstitusi RIS dan dalam UUDS 1950. Sedangkan menurut kami, Pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945 adalah dasar negara dari negara kesatuan Republik Indonesia yang harusnya dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara.

3. Berdasarkan referensi yang pernah kami baca, Pancasila bersifat integralistik, yaitu paham tentang hakikat negara yang dilandasi dengan konsep kehidupan bernegara. Pancasila yang melandasi kehidupan bernegara menurut Dr. Soepomo adalah dalam kerangka negara integralistik, untuk membedakan dari paham-paham yang digunakan oleh pemikir kenegaraan lain. Masih cocokkah pandangan integralistik ini, bu?

4. Era reformasi sebagai era pembaharuan di segala bidang, menuntut kita untuk berbuat lebih baik, lebih arif dan bijaksana. Dilain sisi pemahaman akan interpretasi Pancasila sekarang ini sudah apriori disebabkan penggunaan dan penafsiran baik pada zaman orde lama maupun ketika orde baru lebih menekankan sebagai sarana indoktrinasi dan penguatan statusquo. Apakah Pancasila masih berperan sebagai idiologi terbuka, bu? Masih sesuai atau tidak di zaman reformasi ini?

Terima kasih… ^_^
Wassalamu ‘alaikum wr. wb.

HANA MIA NURPRADITA XII IPA 1 /16
HARY DESTIANTO XII IPA 1 /17

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum
setelah saya baca,ternyata pancasila itu tidak jauh berbeda kandungannya dengan Al-Quran, dengan ideologi yang baik suatu bangsa tidak akan terpengaruh oleh bangsa lain. Tapi kenapa bangsa timur tengah bisa dengan mudahnya d kendalikan oleh amerika, apakah mereka tidak memiliki ideologi?

M.Ilham Malik/ XII IPA 1

Movies With Japanese Dub mengatakan...

Assalamu'alaikum WR. WB

Terimakasih Bu Herry atas pelajarannya minggu lalu.
Saya ingin menanyai beberapa hal yang telah saya baca.
Dikatakan oleh Nicollo Machiavelli bahwa Ideologi memanfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya. Apa maksud dari semua itu? Konsepsi agama yang seperti apa yang digunakan untuk menjadi pengetahuan dari suatu ideologi? Dan apakah itu berarti negatif?

Lalu masalah agama, sekarang para anak muda dan mungkin tua sudah tidak terlalu mengindahkan ajaran agamanya. Padahal sila ketuhanan adalah sila pertama. Bagaimana mungkin jika sila yang paling dasar seperti itu tidak diamalkan bisa menjadikan Indonesia lebih baik? Sekarang juga sudah mulai berkembang paham ajaran agama agnostik, yaitu mempercayai adanya Tuhan namun tidak memiliki agama apapun. Bukankah itu bertentangan dengan Pancasila?

Kemudian tentang Pancasila itu sendiri, bagaimana supaya kita bisa menanamkan Pancasila di hati kita? Jangankan ditanamkan, dihapal saja mereka malas. Apakah memang semenjak dini kita hanya diajarkan untuk hapal Pancasila atau memang kita butuh dididik yang lebih baik lagi agar bisa mengamalkan Pancasila? (apa itu berarti sistem pendidikan kita salah?)

Terimakasih.

Oki Lutfiani XII IPS 4

Unknown mengatakan...

Assalamu’alaikum wr.wbr.
Bu…saya mau tanya, waktu itu saya menyaksikan berita disalah satu stasiun tv. Indonesia menjadi Negara gagal. Negara Indonesia peringkat 63 dari 178 negara dalam indeks Negara gagal. Hal itu berdasarkan Lembaga Riset Nirlaba The Fund For Peace yang bekerja sama dengan majalah Foreign di Washington DC, AS. Tapi bu…. Hal ini sangat bertolak belakang dengan CSIS yang menganggap pernyataan Lembaga Riset Nirlaba The Fund For Peace yang menyebutkan Indonesia termasuk Negara gagal adalah tidak benar.
Menurut saya, sebagai Negara…Indonesia punya konstitusi yang tegas sebagai sebuah institusi sehingga tak bisa dikategorkan gagal.Indonesia punya UUD 45 dan Pancasila yang Negara lain tak memilikinya, serta Indonesia juga menyatakan diri sebagai Negara hukum, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah actual yang senantiasa berkembang seiring dengan aspirasi rakyat, perkembangan iptek serta zaman. Jadi, tidak bisa dikatakan gagal, tapi bu… sebenarnya yang gagal itu pemerintah atau Negara Indonesianya bu…?.
Apakah karena kita tidak mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari kita? Seperti yang dikatakan Bu Herry korupsi semakin merajalela, pemerintah tidak bisa mentuntaskan kasus korupsi, tidak bisa melindungi WNI kita di luar negeri, terutama para TKI pahlawan devisa kta, suap tak mengenal golongan, ketidakadilan hukum, biaya kesehatan mahal, apalagi biaya pendidikan. Bagaimana bangsa kita mau maju bu, jika kondisi Negara kita seperti ini terus…?. Bagaimana nasib generasi muda penerus bangsa…?Sebagian orang menganggap tidak apalah karena masih ada 62 negara gagal selain Indonesia, justru semakin rendah peringkat Negara tersebut semakin gagal. Lantas apa implementasi dan dampak dari kegagalan Negara bu…?
Terima kasih bu, wassalam wr.wbr.

Luthfi Hanifah
XII IPA 1/21

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr. wb.
Sekarang ini sudah banyak kelompok-kelompok orang yang ingin menyisipkan ideologi yang tidak sesuai dengan Pancasila ke dalam masyarakat Indonesia, baik itu dari luar negeri maupun dari dalam negeri. Contohnya adalah kelompok yang bekerja untuk NWO (New World Order), sudah banyak orang yang membuktikan mereka sudah ada di Indonesia. Saya sendiri juga setuju kalau di masyarakat Indonesia sudah ada yang ingin menyebarkan paham tersebut yang jelas-jelas tidak sesuai dengan Pancasila karena mengajarkan untuk menjadi musuh Tuhan. Ibu, bagaimana ya bu, supaya kita tidak ikut-ikutan terpengaruh oleh kelompok-kelompok tersebut?
Terima kasih.

Rifqi Damas P./XII IPA 1

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Bu..

Bu, DPR merupakan perwakilan rakyat di dalam pemerintahan yang seharusnya dapat menampung aspirasi rakyat dan mensejahterakannya. Tetapi mengapa mereka justru menyengsarakan rakyat dengan tindakan yang seharusnya tidak mereka lakukan seperti korupsi. Yang ingin saya tanyakan mengapa hal ini bisa terjadi? Apakah para wakil rakyat tersebut tidak dibekali dengan penanaman nilai-nilai Pancasila? Atau memang Pancasila sudah luntur dari jiwa mereka?

Terima kasih Bu..


Ahaddini Septian R. ( XII IPA 5 / 01 )

It's My Own mengatakan...

Assalamualaikum Bu, di bulan Ramadhan ini FPI sering melakukan sweeping (x: untuk warung yang buka siang hari, tempat dugem dll) secara anarkis untuk menghormati kaum muslim yang berpuasa. Menurut saya itu berlebihan, karena berdasarkan Idiologi Pancasila Sila Pertama yang berbunyi "Ketuhanan yang Maha Esa', Indonesia itu bukan negara Islam, hanya saja mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam. Toh Polisi sudah melakukan himbauan untuk tempat-tempat tersebut. Jadi menurut pendapat Ibu bagaimana? Mohon penjelasanya, Terimakasih
Yumna Taqiyya (IPA 5 / 32)

Unknown mengatakan...

assalamu'alaikum wr. wb
MERDEKA!! INDONESIA JAYA
Bu kami mau bertanya tentang materi di atas. Soal hubungan antara Pancasila dengan ajaran Budha yang menyebutkan lima larangan ( five moral principles ). apakah itu berdampak positif bagi Pancasila sebagai ideology bangsa Indonesia. sekian dahulu.
Terimakasih
Fajar Dwi K ( 19 / 15317 ) dan
Kurniawan Dwi S ( 23 / 15375 )
kelas XII IPS 2.

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb.

Terima kasih bu, atas materi pada blog ini sehingga kami mudah untuk mempelajarinya.
Bu Herry, saya mau tanya, Kenapa nilai-nilai yang terkandung di didalam Pancasila Idiologi yang tertutup bersifat instan? Apa yang dimaksud dengan "instan" itu sendiri, bu?

Agatha Patria P(01), Astrid Wahyu ARM(07), Kevin Alif P(22), Rizki Nur TR(29), Tyas Wahyu A(33)
KELAS XII IPS 2

Unknown mengatakan...

assalamu'alaikum wr. wb
bu saya mau bertanya tentang
mengapa pancasila berdasarkan Ir. soekarno dapat menjadi Ekasila.padahal berbeda isi.apakah maknanya yang sama antara Ekasila dan Pancasila??
terima kasih
MERDEKA ATAU MATI UNTUK INDONESIA
oleh : gilang Akbar soraya (XII IPS 2/21)
waldian bangkit kurnianto (XII IPS 2/34)

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum bu....

Materinya sangat patut untuk ditinjau ulang dan bahan untuk intropeksi bu...
Begini, setelah membaca materi diatas, timbul pertanyaan di benak saya tentang pengertian idiologi menurut Nicollo M. Disitu dijelaskan bahwa idiologi adalah pengetahuan mengenai mempertahankan kekuasaan dengan memanfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya. Pengertian ini membuat pikiran saya rancu, berarti idiologi itu mementingkan kekuasaan? terus kenapa agama disetarakan dengan tipu daya? Terus bagaimana saran Bu Heri untuk menjadi individu yang memegang teguh idiologi negaranya?

Nindhita Dyah Satiti
XII IPA 1/ 25

Unknown mengatakan...

Assalamu’alaikum bu Herry…
Ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan. Pertama, Pancasila sebagai idiologi terbuka tidak menutup kemungkinan terjadi penafsiran Pancasila menurut keinginan dan kepentingan masyarakat itu sendiri berdasarkan zamannya. Alhasil, bukankah akan terjadi penafsiran dan pandangan yang berbeda-beda dari masyarakat, yang mungkin akan terjadi perpecahan? Jika hal ini terjadi, akankah Pancasila tetap menjadi idiologi terbuka yang isinya tidak instan sehingga tiap generasi boleh menafsirkannya menurut zamannya? Ataukah Pancasila akan berbalik menjadi idiologi tertutup?
Kedua, salah satu fungsi Pancasila sebagai idiologi Negara yaitu memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Dalam kenyataan, sudah beberapa kali terjadi pengklaiman budaya Indonesia oleh Negara lain. Dan bangsa Indonesia, terutama para remaja yang menjadi penerus bangsa, saat ini sudah banyak yang terpengaruh oleh budaya asing dan bahkan nyaman dengan budaya asing tersebut. Malahan budayanya sendiri di tinggalkan bahkan mungkin dilupakan. Apakah hal ini bisa dinyatakan runtuhnya fungsi Pancasila yaitu memelihara dan mengembangkan identitas bangsa? Dan bagaimana cara kita mengatasi masalah tersebut?
Itu saja dari saya bu… trimakasih sudah mau repot-repot posting materi di blog ibu…
wassalamu’alaikum wr. Wb.

Melati M. Pamela Putri
XII IPA 1 / 23

Unknown mengatakan...

Blognya sangat bagus bu, sangat bermanfaat. Saya ingin menyampaikan beberapa pertanyaaan dan tanggapan. Yang pertama, Pada catatan diatas disebutkan bahwa salah satu fungsi pancasila sebagai idiologi negara adalah mempersatukan bangsa, dan yang sering saya lihat di televisi adalah betapa ramainya Indonesia saat ini, ramai akan tawuran antar desa, antar sekolah, antar aliansi umat beragama bahkan para petinggi negeri inipun ikut-ikutan meramaikan suasana dengan saling berebut menyelesaikan suatu kasus. Nah, disini benar-benar tidak tampak persatuan antar bangsa, lalu apakah hal ini menunjukan bahwa masyarakat Indonesia belum bisa melaksanakan dengan penuh pancasila sebagai idiologi bangsa? Bagaimana pendapat bu Herry?

Lalu yang kedua, diatas juga disebutkan bahwa pancasila bisa disebut sebagai idiologi terbuka karena pancasila sudah memenuhi syarat-syarat sebagai idiologi terbuka. Diantaranya yaitu nilai Praksis, dimana nilai praksis adalah nilai yang terkandung dalam kehidupan sehari-hari kita misalnya gotong-royong, toleransi, musyawarah, dll. Lalu, jika nilai itu sudah tidak dilaksanakan lagi oleh masyarakat Indonesia, apakah pancasila masih bisa disebut sebagai idiologi terbuka? Mengingat salah satu syarat idiologi terbuka sudah tidak terlaksana.

Terimakasih, 
Shafira Balqis | XII IPA 3 | 29

Fortuna Widiastuti Handayani mengatakan...

Hallo, Bu..
Pertama saya mau bilang kalau blog ini bagus dan bermanfaat. lalu saya mau bertanya mengenai hari lahirnya Pancasila. kan tanggal 1 Juni merupakan hari lahirnya "istilah" Pancasila, tapi mengapa pemerintah menetapkan 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila.Bahkan ada yg mengatakan kalau ada yg meragukan berarti dia bodoh.(http://rri.co.id/index.php/detailberita/detail/19774).
mohon penjelasan dari Ibu. terima kasih.

Fortuna W. H. / XII IPA 3/ 17

Unknown mengatakan...

halo bu,
saya comment blognya dulu ya bu, blognya sederhana tetapi menarik bu, dan bermanfaat.
Saya mau tanya bu, idiologi kan dapat bertahan dalam menghadapi perubahan dan tantangan dalam masyarakat bila memiliki 3 dimensi. Bagaimana dengan Pancasila, apakah Pancasila memiliki ke 3 dimensi tersebut? dan tolong berikan contoh nyatanya ya bu.
Terimakasih, sukses buat blognya bu :)

Oktavian Aditya Nugraha/XII IPS 4/30

Unknown mengatakan...

Bahan pembelajaran yang sangat bermanfaat, Bu.
Saya mau bertanya, selain menghayati sila-sila Pancasila,kita pun harus mengamalkannya, lalu apakah kita harus mengutamakan sila pertama untuk diamalkan terlebih dahulu atau dalam pengamalannya tidak boleh mengesampingkan sila manapun?
Terimakasih.
MAHANANI R. (XII IPA 3/22)

@walidahikmatul mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Bu Herry, saya sangat terkesan dengan materi tentang ideologi negara yang Bu Herry berikan, karena materi tersebut sangat bermanfaat dan dapat meningkatkan semangat nasionalisme kita sebagai generasi muda.
Bu, dalam pidatonya tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan secara lisan usulan lima asas dasar negara Indonesia. Namun Ir.Soekarno meletakkan sila Ketuhanan pada sila yang terakhir. Dan hal itu juga dilakukannya pada Trisila yang juga kembali menempatkan sila Ketuhanan pada sila yang terakhir. Apa alasan Ir.Soekarno menempatkan sila Ketuhanan tersebut pada sila yang terakhir? Terus terang saya tidak setuju bu dengan hal tersebut. Padahal sila Ketuhanan menjadi hal yang sangat penting dan tidak boleh disepelekan oleh Bangsa Indonesia sebagai negara beragama (yang mengakui adanya Tuhan). Bagaimana pendapat Bu Herry tentang hal tersebut?

Hikmatul Walidah Putri H.
XII IPA 5/18

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb
bu hery, saya mau tanya, apa maksud dari fungsi pancasila sebagai ideologi negara yaitu ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan bangsa? lalu bagaimanakah contohnya? menurut pendapat saya, masyarakat pada zaman sekarang cenderung tidak kritis bahkan tidak peduli dan masa bodoh dengan kondisi bangsa sendiri. semakin lama masyarakat menjadi semakin individual bahkan hal ini juga melanda kaum remaja yang seharusnya motor penggerak pengkritisi keadaan bangsa. lalu menurut bu hery sebagai generasi muda bagaimana cara yang tepat untuk menyampaikan pendapat atau kritik yang tetap berpegang pada pancasila tetapi tidak keluar dari lingkup kita sebagai seorang siswa.
Terimakasih ya bu,,
Wassalamu'alaikum wr.wb.

Nugraha Estri Setiasih XII IPA 3/25

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Menurut pengajaran Ibu salah satu fungsi Pancasila adalah sebagai jiwa dan kepribadian bangsa. Bukankah itu berarti bangsa kita harus mengamalkan Pancasila supaya menjadi pribadi Indonesia? Padahal sering kita menjumpai orang-orang yang lebih menyukai produk-produk luar negeri dibandingkan dalam negeri. Sementara jika kita mau, kita bisa menghasilkan produk unggulan dengan tetap menampilkan ciri khas Indonesia. Apakah itu termasuk sikap yang menyalahi Pancasila? Lalu apa yang sebaiknya kita lakukan?
Terima kasih, Bu..
Ishmah Khairina Z. (XII IPA 3/20)

silvia mengatakan...

Assalamu'alaikum.wr.wb.
Bu Herry, saya ingin menanyakan mengenai ideologi tertutup.
Dari perbedaan antara ideologi terbuka dengan ideologi tertutup, saya rasa ideologi tertutup cenderung menguntungkan penguasa.
Yang ingin saya tanyakan, apakah negara yang menganut ideologi tertutup masyarakatnya itu tidak menolak atau benar-benar patuh terhadap penguasa, padahal ideologi tertutup memaksakan kehendak sesuai kepentingan penguasa saja ?
terimakasih.
Wassalamu'alaikum.wr.wb.

Silvia Rosiana Dewi XII IPA 2/32

Naila Sofa mengatakan...

Assalamualaikum wr.wb.
Dalam tulisan Ibu dinyatakan bahwa Pancasila itu merupakan ideologi yang terbuka. Karena memiliki nilai dasar, instrumen, dan praksis. Nilai dasar sendiri merupakan nilai yang bersumber dari masyarakat atau realita dasar yang bersumber dari bangsa indonesia. Tapi bukankah sekarang nilai – nilai itu sudah mulai pudar? Dan juga nilai instrumen, yang nilai untuk melaksanakan nilai dasar. Padahal nilai dasar saja sudah mulai luntur, bagaimana bisa dilaksanakan? Yang ada malah tindakan yang berkebalikan dengan yang dimaksudkan oleh nilai Pancasila itu sendiri.
Ideologi terbuka sendiri memiliki ciri – ciri yang salah satunya adalah menghargai pluralitas sehingga dapat diterima berbagai latar belakang agama dan budaya. Bukankah, sekarang ini toleransi itu hampir tidak ada lagi? Yang ingin saya tanyakan adalah apakah dengan ke’pudaran’ nilai-nilai tersebut masih pantaskah Pancasila untuk disebut sebagai ideologi yang terbuka?
Maaf bila pertanyaan saya kurang berkenan, tapi ini merupakan pemikiran saya setelah membaca, mencerna, dan mengamati realta yang ada di masyarakat.
Terima kasih.
Wassalamualaikum wr.wb.

Naila Sofa W.
XII IPA 3 / 23

Unknown mengatakan...

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Unknown mengatakan...

bu herry,, setelah membaca materi ini, saya mau mengajukan pertanyaan... "bagaimana pancasila sebagai ideologi terbuka dapat melawan arus globalisasi yang kian merebak?"

sebelumnya saya berterimakasih bu,,

DESI HARYANTO
XII IPA 2 / 14

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

bu, saya mau tanya tentang dasar negara yang disampaikan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya tanggal 1 juni 1945, yaitu :
1. nasionalisme atau kebangsaan
2. internasionalisme atau perikemanusiaan
3. mufakat atau demokrasi
4. kesejahteran sosial
5. Ketuhanan yang berkebudayaan

yang saya mau tanyakan yaitu yang dimaksud dengan Ketuhanan yang berkebudayaan itu apa? lalu, kenapa Ketuhanan yang berkebudayaan itu berada di bawah sendiri? kan hal tersebut merupakan hal penting yang harus diutamakan.
selanjutnya, Ir. soekarno mengatakan bahwa PANCASILA dapat diperas menjadi TRISILA dan dapat diperas lagi menjadi EKA SILA yaitu GOTONG ROYONG. kenapa yang terakhir tersebut, Ketuhanannya hilang???

terima kasih bu.

nama : abdurrosyad wahid
kelas : XII IPS 4
no. abs : o1

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb
menurut saya blog ini bagus dan sungguh bermaanaat bagi saya sendiri maupun teman" yg lain karena bu Herry memberikan inovasi baru dengan pembelajaran melalui blog ibu ini :)
yg saya mau tanyakn didalam blog ini tertulis Permasalahan yang kemungkinan timbul dari Pancasila sebagai idiologi terbuka adalah Pancasila sebagai suatu idiologi negara tentu saja akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penafsiran terhadap Pancasila tersebut sesuai keadaan, bila masyarakat pasif /tanpa reaksi ,maka Pancasila sebagai suatu idiologi negara akan menjadi tertutup, sehingga relevansinya akan hilang. Karena bersifat terbuka , maka tidak menutup kemungklinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan
apa yang dimaksud dengan kemungkinan Pancasila akan ditafsirkan menurut keinginan atau kepentingan??apakah maksudnya pancasila isinya dapat diubah atau bagaimana bu??tolong dijelaskan bu??

terima kasih bu Herry :)

Azizah Hayati
XII IPS 4 (05)

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
maaf bu saya mau bertanya. dijelaskan di atas bahwa idiolodi terbuka memiliki Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional. apakah nilai-nilai dasar yang dimaksud itu adalah seperti yang di jelaskan .Pancasila sebagai idiologi terbuka, yaitu :

1. Memiliki nilai dasar
yaitu suatu nilai yang bersumber pada masyarakat atau realita bangsa
Indonesia seperti Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
Keadilan. Atau nilai-nilainya tidak dipaksakan dari luar atau bukan pembe-
berian negara.
terima kasih bu

Gadis Ayu Klara XII IPS 4 / 17

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Selamat malam bu,saya mau bertanya diataskan dijelaskan fungsi pancasila yang pertama adalah mempersatukan bangsa tapi bagaimana bisa bersatu kalau pemimpinnya saja sekarang saling bertengkar seperti KPK dan Polri?
Hal tersebut berkaitan dengan fungsi yang kedua yaitu mengarahkan bangsa menuju cita-cita, apakah mungkin cita-cita bangsa dapat dilaksanakan?

terima kasih bu

CANDRA DANU WIJAYA
XII IPS 4 / 08

Diar Eleven From The Future mengatakan...

Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu'allaikum warahmatullahi wabarakatuh

Boleh saya katakan
"Andaikan saja semua guru Indonesia memanfaatkan Teknologi Modern Bermanfaat dengan baik,
bukan tidak mungkin 2020 Indonesia "SWASEMBADA PROFESOR"" Aamiin...

Tentang materi yang ibu sajikan telah mengundang kebanggaan tersendiri bagi saya.
Lihat saja negara lain di timur tengah sana yang notabenenya hanya mempunyai 2 suku dalam satu negara.
Dari dulu hingga sekarang... tak pernah akur.
Berbanding terbalik dengan Indonesia yang memiliki ratusan suku dalam naungan Bhineka Tunggal Ika


PERTANYAAN SAYA :

Bolehkah... negara lain mempunyai ideologi yang sama dengan negara Indonesia?????

Lalu adakah di dunia, negara berbeda yang menganut ideologi dan dasar negara yang sama persis???

Tolong Bu jelaskan secara terperinci... terimakasih

Drajat Purwoko Adi XII-IPS4/14

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb

Bu Herry saya ingin menanyakan sesuatu hal mengenai Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia

Dalam era seperti ini, apalagi dengan perkembangan zaman yang makin lama semakin canggih ini, mengalami perubahan secara drastis baik dalam teknologi maupun kehidupan sosial setiap manusia didunia ini.Yang pasti akan berdampak pula di Indonesia, di mana kita harus benar-benar memilah mana sisi baik untuk bangsa Indonesia dan juga membuang jauh-jauh sisi jeleknya, untuk itu dengan adanya ideologi yakni Pancasila sebagai dasar bangsa Indonesia menentukan apakah itu dapat di ambil positif bagi kehidupan bernegara kita bersama.., tentu, hal tersebut perlu dukungan dari masyarakatnya pula agar dapat di terapkan dalam kehidupan secara baik...

Yang ingin saya tanyakan Bu Herry..
Upaya/Tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari yang benar-benar wajib di lakukan sebagai warga yang patuh terhadap negara Indonesia kita tercinta dalam artian mempertahankan dari semua ancaman yang dapat merusak keutuhan Pancasila sebagai Ideologi kita, landasan untuk kita berpijak menggapai tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Karna saya merasa dalam aplikasinya di kehidupan bernegara banyak sekali tindakan-tindakan yang berlawanan ataupun melenceng dari apa yang ada tertuang dalam Pancasila... contohny saja Korupsi yang kian hari, semakin membuat Indonesia terpuruk...
Sebelumnya terimakasih bu..


Dwi Hilman Haitami
XII IPA 2/15

ganteng24 mengatakan...

Selamat malam bu herry, kami mau menanyakan soal ciri-ciri ideologi tertutup.. Di atas disebutkan bahwa salah satu cirinya adalah Rakyat dituntut memiliki
kesetiaan total pada idiologi
tersebut... Dan dikatakan bahwa Pancasila merupakan ideologi terbuka bukan tertutup.. Berarti secara tidak langsung masyarakat Indonesia tak dituntut secara total pada Pancasila.. Dan masyarakat Indonesia tak total dalam mengamalkan nilai-nilai pancasila.. Jadi kami mau bertanya apakah persepsi kami yang menganggap jika pancasila tak harus secara total atau bisa seenaknya diamalkan dan diayomi itu yang salah atau bagaimana? Tolong juga disertakan alasannya..
Terimakasih bu Herry, selamat malam..

Yoshua Stefan, Arphadya Shandy, Hanif Ibnu
XII IPS 4

Eva mengatakan...

Selamat malam Bu Herry...Saya mau bertanya tentang ciri-ciri Idiologi terbuka..Menurut materi tsb, Ideologi terbuka merupakan kekayaan rohani dan isinya tidak instan atau operasional..Maksud dari pernyataan tsb apa ya bu?
Terima kasih...

Eva Herawati Wibowo
XII IPS 4

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum bu,,
saya mau tanya yang pertama setau saya bu pancasila juga sebagai paradigma pembangunan, lah paradigma pembanguan itu seperti apa? terus apakah indonesia sudah mengalami paradigma pembangunan itu?seperti apa si berikan contohnya? kemudian ada keterkaitan tidak bu antara Pancasila sebagai idiologi terbuka dengan pancasila sebagai paradigma pembangunan?

yang kedua, kasus yang lagi tenar adalah kasus rohingya di myanmar, myianmar merupakan negara demokrasi, ada keterkaitannya tidak dengan materi yang kita bahas bu?kemudian pernahkan kasus seperti itu terjadi di indonesia yang menyebabkan nilai-nilai pancasila itu hilang?
terimakasih bu,sebelumnya saya minta maav jika ada pertanyaan yang kurang sesuai.


Binar Cahya Nur Rahmawan
XII IPS 3

bestari mengatakan...

Assalamu’alaikum wr wb.
Sebelumnya jujur saya malu Bu, Bu Guru yang pasti lebih sibuk daripada saya saja aktif nge-blog, sedangkan saya yang masih bisa bermain justru tidak mau memanfaatkan waktu luang saya. Trimakasih Bu, ini menjadi bahan introspeksi untuk saya pribadi. Bu, saya kan tinggal di desa yang mayoritas penduduknya belum terlalu memprioritaskan pendidikan. Hal ini membuat masyarakat desa saya kurang mengenal Pancasila, apalagi mengamalkan. Yang ingin saya tanyakan Bu : Bagaimana cara menyosialisasikan Pancasila di lingkungan yang sedemikian rupa? Kalau untuk pemuda-pemudi bagaimana Bu? di tempat saya generasi muda kebanyakan lebih memilih berumahtangga atau merantau. Kalau melalui organisasi juga sulit, karena pemuda yang benar2 peduli hanya satu dua tiga. Lalu untuk para sesepuh juga bagaimana Bu? Kemudian untuk anak-anak kecil, bagaimana cara menanamkan jiwa Pancasila dan memahamkan pada mereka tentang pentingnya Pancasila, yang sekiranya dapat dimengerti oleh mereka yang masih dini itu Bu? Mareka kan penerus bangsa kelak.
Bu, saya tanya lagi, berkaitan dengan materi di atas, Louis Althusser mengatakan bahwa,” Idiologi adalah pandangan hidup sebab idiologi mengajarkan pada setiap orang tentang bagaimana cara menjalankan hidup di dunia bukan mengajarkan apa itu dunia.” Bu, jika idiologi hanya mengajarkan cara menjalankan hidup di dunia tanpa diajarkan juga apa itu dunia, bisakah Bu masyarakat menerapkan idiologi tersebut? Menurut saya, kalau seperti itu sama halnya kita mempelajari cara menyetir mobil, tapi kita tidak diajarkan dimana seharusnya kita menjaankan mobil tersebut…bagaimana Bu? Atau pemahaman saya terhadap pengertian itu keliru Bu?
Terimakasih Bu, maaf bila ada kata2 yang salah. Wassalam
Dinda Listya Bestari/ XII IPA 3/ 11

Unknown mengatakan...

assalamu'alaikum...
saya ingin berpendapat bahwa arti ideologi yang disampaika Nicollo Machiavelli dalam bukunya berjudul IL Principle dikatakan,bahwa:

Idiologi adalah pengetahuan mengenai cara mendapatkan, menyembunyikan dan mempertahankan kekuasaan dengan memamfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya.

munurut saya arti ideologi itu tidak sesuai dengan pacasila yang sejatiya adalah ideologi idonesia, karena pacasila bukan sekedar alat utuk mendapatkan kekuasaan dan mempertahankannya, apakah ideologi meurut Nicollo Machiavelli bukan ideologi peganut komunis bu??
terimakasih sebelumnya bu...
nurul fatimah/27/XII IPA 3

benedikta-nabila.blogspot.com mengatakan...

salam sejahtera bu...
trimakasih atas materi yang sangat bermanfaat ini bu..
saya mau bertanya tadi disebutkan salah satu fungsi pancasila sebagai ideologi negara adalah memelihara dan mengembangkan identitas bangsa. Untuk memeliharanya mungkin sedikit demi sedikit kita sudah bisa tapi bagaimana bu cara untuk mengembangkannya ? Sedangkan untuk memeliharanya saja sudah sulit. Fungsi lainnya lagi adalah sebagai ukuran dalam menyampaikan kritik mengenai keadaan bangsa. Memang dalam pancasila tersebut bagaimana ukuran yang di nilai untuk mengkritik keadaan suatu bangsa ?
trimakasih bu...

Maria Rosari Nanda
xii ips 3/22

Tri Mukti Setianingsih mengatakan...

Assalamu'laikum wr.wb. Selamat pagi bu? Setelah saya melihat blog ibu, menurut saya sangat efisien sekali dalam pembelajaran. Karena materi per babnya sedikit dan mudah dipahami, serta menarik dengan adanya gambar pendukung yang melatarbelakangi materi. Seperti gambar garuda, dan isinya, yaitu pada gambar tokoh-tokoh. Selain itu, saya akan menanyakan soal Bagaimana kita menyikapi adanya pengaruh budaya asing yaitu masuknya gaya penyanyi dari korea, misalnya Boyband dan Girlband? Dengan berdasarkan penjelasan ibu bahwa dan keterbukaan ideology Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing, namun nilai – nilai esensial Pancasila bersifat tetap, dengan kata lain, Pancasila menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan, hakikat, atau substansi Pancasila, yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan bersifat tetap. Sehingga kita bisa menerima budaya yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila tersebut sedangkan yang tidak sesuai dengan nilai – nilai Pancasila tersebut harus tegas kita tolak. Oleh karena itu kita harus menerima atau menolakya bu?
Terima kasih ibu,,,
Selamat Pagi
Wassalamu'alaikum wr.wb

Tri Mukti Setianingsih
(XII IPS 4/35)

Unknown mengatakan...

Selamat pagi bu,
Saya mau bertanya mengenai rumusan dasar negara yang disampaikan oleh Ir.Soekarno. Menurut bu Herry mengapa Ir.Soekarno dalam mengusulkan dasar negaranya yakni "Ketuhanan yang berkebudayaan" diletakan di posisi akhir? bukankah kita sebagai umat beragama harus mengutamakan yang Diatas? Dan apa maksud dari Ketuhanan yang berkebudayaan?
Terimakasih:)
Sekar Larasati XII IPA 2/31

Unknown mengatakan...

selamat pagi bu.
saya mau bertanya, sebagian besar penduduk Indonesia kan masyarakat kurang mampu dan kurang mendapatkan pendidikan yang layak, serta saya rasa mereka secara otomatis tidak mengetahui apa itu ideologi, dan apa ideologi pancasila itu. bagaimana caranya agar mereka bisa mengetahui ideologi negaranya sendiri dan mengamalkannya?
terima kasih Bu.

Rintis Agun Purwajati XII IPA 2 / 29

Unknown mengatakan...

assalamualaikum wr wb..
bu,saya mau bertanya, banyak masyarakat di Indonesia yang kurang dalam mengamalkan pancasila,apakah fungsi pancasila sebagai idiologi bangsa indonesia akan terlaksana?jika tidak apakah Pancasila tetap sesuai sebagai idiologi bangsa Indinesia?
apakah kalau kita sudah bisa mengamalkan sila pertama maka sila sila yang lainnya akan dengan sendirinya terlaksana?jika iya apakah bisa pancasila diperas menjadi hanya Ketuhanan Yang Maha Esa?

wisnu prabowo XII IPA 3 / 31

muslimah.ima91 mengatakan...

ssalamu`alaikum wr.wb, Bu Herry saya mau bertanya, seperti yang telah di jelaskan diatas, bahwa suatu Ideologi harus mempunyai 3 Dimensi agar Ideologi tersebut bisa berthan,dimensi2 tsb diantaranya adalah Dimensi Realita,Dimensi Idealisme dan Dimensi Fleksibelitas. Pertanyaan saya adalah apakah Pancasila mempunyai ke-3 dimensi tsb?
Yang ke dua, mengapa ir. Soekarno brkata bahwa Pancasila bisa diperas menjadi tri sila dan eka sila, padahal menurut saya tri sila dan eka sila berbeda dengan Pancasila.
Yang terakhir yaitu seperti keterangan diatas bahwa, Pancasila bisa menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan, hakikat, atau substansi Pancasila, yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan bersifat tetap. Menururt saya generasi muda sekarng sudah bisa menerima budaya asing tsb dan apakah para generasi muda masih bersubstansi dan berhakikat pada panncasila? mohon penjelasannya ya bu, terimakasih..
Muslimah/ XI IPA 5

N. Ika Pratiwi mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr. Wb Ibu.
Menurut saya, artikel Ibu ini isinya sudah bagus dan lengkap.
Pada dasarnya, Pancasila sudah dapat memenuhi seluruh syarat sebagai ideologi terbuka. Namun saya ragu dengan ciri-ciri yang menunjukkan bahwa sesuatu disebut sebagai ideologi terbuka yaitu pada ciri keempat (menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab).
Jika dilihat dari isinya, Pancasila memang seharusnya dapat melaksanakan ciri keempat tersebut. Tapi jika ditinjau dari keadaan saat ini, nilai-nilai agama dan terlebih lagi moral masyarakat terlihat dangkal. Padahal dalam satu sila saja dapat mengandung banyak arti dan mencakup hal yang sangat luas. Samar-samar terlihat bahwa masyarakat sudah tidak terinspirasi lagi dari Pancasila. Salah satu contoh nyatanya yaitu banyaknya korupsi di negeri ini telah menunjukkan bahwa rasa tanggung jawab masyarakat sudah sangat dangkal. Tidaklah pantas seorang pemimpin yang seharusnya menjadi panutan rakyat bertindak seperti itu.
Yang menjadi pertanyaan saya adalah dengan keadaan masyarakat seperti sekarang ini, dapatkah dikatakan bahwa Pancasila tidak memiliki ciri keempat tersebut? Jika ya, apakah status Pancasila masih dapat dikatakan sebagai ideologi terbuka?
Terimakasih Ibu. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
NINGSIH IKA PRATIWI
XII IPA 2/24

Anonim mengatakan...

Selamat malam bu.... saya Rachmat Ketut Jelantik dari kelas XII IPA 2. Aduh, saya ketinggalan banyak sama temen2, jadi sempat bingung mau tanya apa, jadi maaf bu, sepertinya kurang menyangkut materi di modul, tapi masih berkaitan dengan Pancasila. Dibawah ini adalah pertanyaan, dan beberapa pendapat saya...

1. Kita tahu, bahwa apabila ada pertanyaan KAPAN HARI LAGIR PANCASILA haruslah ahu menurut PANCASILA sebagai apa dulu.... dan 1 Juni bukanlah hari terciptanya Pancasila seperti yang orang banyak ketahui selama ini. Lantas, Kapan kita memperingati hari Pancasila?? sementara tanggal-tanggal hari pancasila itu sendiri sesuai dengan fungsinya masing-masing. Meamng si bu, tidak terlalu penting untuk memperingatinya yang memahami dan melaksanakannya, tapi saya masih ragu-ragu untuk mengatakkan itu apabila ada orang lain yang bertanya kepada saya, dan seharusnya bagaimana saya menjawab.hehe.

2. Saya hanya ingin menyampaikan, alangkah kecewanya saya dengan para petinggi negara, entah itu DPR/MPR dan jajarannya yang lain, yang ternyata TIDAK HAFAL PANCASILA......!!! tapi kok kenapa mereka bisa lolos seleksi-seleksi yah bu?? apakah tidak ada test tentang Pancasila?? Saya heran sekali bu, dan alasan mereka sangat memuakan sekali, katanya "Terlalu panjangm terutama sila ke-4". Dbagaimana di mata Ibu Herry sendiri? http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/11/06/01/lm2kua-kalangan-pejabat-alergi-dengan-pancasila itu beritanya bu, mungkin sudah agak lama, tapi masih selalu terngiang. heee

3. Untuk yang ketiga ini, mungkin sedikit Bu, tapi sepertinya penting.hehe. Bu, bolehkah lambang negara kita di ganti? atau Ideologi kita ganti?? setau saya lambang negara boleh di ganti, tapi Ideologi tidak boleh, tapi saya takutnya salah bu, mohon koreksinya.

Sepertinya itu dulu bu, kapan2 saya berkunjung lagi.
BLOG KEREN bu. Banyak-banyak posting ya bu, yang tentang Indonesia terutama hee..
TERIMAKASIH BANYAK bu.

Anonim mengatakan...

maaf bu, ini keyboard saya susah, jdi banyak hurf yg aneh dan sulit dibaca....

Rachmat Ketut Jelantik/XII IPA2

Zakia Widayanti mengatakan...

Assalamu'alaikum, bu.
Ciri-ciri ideologi terbuka salah satunya adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri. Bagaimana caranya menggali nilai-nilai dan cita-cita yang baik dari moral dan budaya masyarakat ?

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr. wb.
Ibu mau tanya, maaf sebelumnya. Dari materi tentang "Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka" mengenai rumusan lima dasar negara yang disampaikan oleh Dr Soepomo terdapat adanya suatu perbedaan. Ada sebagian buku atau sumber yang menyebutkan lima rumusan dasar negara yang disampaikan Dr Soepomo yaitu :
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Keseimbangan lahir dan batin
4. Musyawarah
5. Keadilan rakyat.
Melihat adanya perbedaan tersebut, manakah yang sebaiknya digunakan mengingat banyak buku yang beredar di pasaran. Bagaimana menanggapi perbedaan pendapat dari buku yang berbeda, padahal buku tersebut dibaca banyak siswa apalagi jika dijadikan buku panduan siswa atau guru dalam mengajar ? Jika dilihat secara bijak, mana rumusan Dr Soepomo yang dapat digunakan ?
Ibu mau tanya lagi, dalam materi disebutkan adanya permasalahan setelah disahkanya Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia yaitu adanya perubahan rumusan Pancasila dalam Konstitusi RIS dan UUD’S sementara 1950. Kenapa bisa terjadi perubahan rumusan Pancasila, padahal Pancasila yang terdapat dalam UUD telah disahkan dalam sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 yang pertama berbunyi “ Mengesahkan dan menetapkan UUD 1945 ? Bagaimana berlakunya kembali UUD 1945 yang berisi Pancasila seperti sekarang, padahal sebelumnya menggunakan UUD’S 1950 ?
Terima kasih Ibu, maaf kalau kata-kata yang digunakan kurang bagus dan efisien.
Wassalamu’alaikum wr. wb

Siti Mufidah XII IPA 2/33

Unknown mengatakan...

Assalammu'alaikum wr.wb.

Sebelumnya terima kasih atas materi yang ibu berikan.
Bu, saya mau bertanya, bagaimana sikap positif kita di lingkungan masyarakat, di sekolah, dan di lingkungan umum yang sesuai dengan pancasila sebagai ideologi terbuka?

Lalu ketika ibu menjelaskan di sekolah tentang sila-sila pancasila yang masyarakatnya (Indonesia) belum memahaminya, hanya sebagai hiasan dinding, bagaimana nasib pancasila sebagai ideologi terbuka dan bangsa Indonesia seiring dengan era globalisasi yang semakin berkembang?

Terima kasih bu, maaf apabila kata-kata saya kurang bagus dan efisien.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb.

Fajar Nur A. XII IPA 2/17

Bagaimana mengamalkan sikap-sikap yang berdasar pada pancasila sebagai ideologi kita dimanapun, kapanpun, dan dengan siapapun kita berada?

Widya Ikrar S. XII IPA 2/34

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum wr.wb.
Pancasila adalah idiologi bangsa indonesia. kita sebagai warga negara indonesia yang baik yang mengamalkan nilai- nilai pancasila salah satunya yaitu membayar pajak kepada negara sebagai kewajiban kita kepada negara. saya ingin menjadi warga negara yang baik. karna saya belum saatnya membayar pajak sendiri maka saya berpartisipasi dengan mengajak orang-orang membayar pajak tepat waktu. seperti yang kita tahu dinegara kita ini korupsi sedang merajalela memakan uang pajak milik rakyat. sehingga masyarakat menjadi tidak percaya kepada pemerintah. pada suatu saat saya bertemu dengan seorang bapak dan bapak tersebut enggan membayar pajak. saya mencoba menasehati tetapi kemudian bapak tersebut malahan bertanya buat apa membayar pajak jika hanya dikorupsi.
yang saya ingin tanyakan. apa jawaban yang tepat untuk menjawab pertanyaan bapak tersebut? Bagaimana cara meluruskan persepsi orang-orang agar mengamalkan pancasila dan kembali percaya pada pemerintah? Bagaimana cara menanamkan jiwa pancasila pada generasi muda?

Wisnu priambodo XII IPA II/35

Anonim mengatakan...

Assalamu'alaikum Bu Herry Murti
maaf baru bisa komen, :)
saya mau menanyakan perihal pancasila dan kedudukannya di dalam Pembukaan UUD 1945.
jikalau boleh dikatakan, isi dari Pancasila dan tujuan negara Republik Indonesia merupakan isi utama (tajuk terpenting) dalam dokumen, maka sejauh mana Pancasila yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945 dapat diresapi dalam kehidupan sesungguhnya?
kemudian dalam upacara (maaf, agak ke praktek) sendiri, Pancasila itu sendiri dibacakan secara khusus dan ditirukan oleh seluruh peserta upacara, apa hal itu menjamin kalau nilai Pancasila bisa dimaknai? padahal saya sendiri sering mendengar kalau sebagian anak-anak SD (sejak dini) hanya bilang bahwa pembacaan Pancasila itu cuman termasuk tata urutan Upacara bendera, bagaimana menurut ibu?

Erda Adhitya Budhi XII IPA 3

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum...
Permisi Ibu, maaf baru bisa komen. Bu Herry, saya mau bertanya sesuatu. Kita tahu bahwa setiap negara memiliki idiologinya masing-masing, termasuk bangsa Indonesia yaitu Pancasila, dan setiap individu dalam negara yang memiliki idiologi tersebut harus hafal, mengerti, dan mengamalkan idiologinya. Akan tetapi, pernah saya melihat acara di televisi bahwa masih banyak masyarakat Indonesia yang bahkan tidak hafal akan poin-poin Pancasila. Apa lagi yang dapat mengerti dan mengamalkannya. Yang saya masih penasaran dan ingin tanyakan adalah mengapa hal itu bisa terjadi? Apakah masih banyak masyarakat yang bahkan sama sekali tidak bisa menghargai bagaimana para pahlawan berjuang keras untuk menciptakan idiologi bangsa sehingga mereka tidak dapat mengamalkan nya? Lalu, bagaimana mengatasinya? Saya memohon jawaban Ibu. Semoga jawaban Ibu bisa menginspirasikan saya untuk bisa lebih mengamalkan Pancasila. Terima kasih.

Wassalamu'alaikum...

SILVI NUR FITRIANI/ XII IPA 1/ 31

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum wr. wb.
Bu herry saya mau bertanya dengan Kalimat ini; " “ SIFAT IDEOLOGI PANCASILA “ :
Pancasila,adalah suatu Ideologi yang bersifat terbuka, Ideologi Pancasila yang bersifat terbuka pada hakikatnya merupakan nilai – nilai dasar yang tercermin pada sila – sila Pancasila yang berisi fat tetap. Adapun penjabarannya dan realisasinya senantiasa diekpsplisitkan secara dinamis, terbuka dan senantiasa mengikuti perkembangan jaman. Keterbukaan ideology Pancasila juga menyangkut keterbukaan dalam menerima budaya asing, namun nilai – nilai esensial Pancasila bersifat tetap, dengan kata lain, Pancasila menerima pengaruh budaya asing dengan ketentuan, hakikat, atau substansi Pancasila, yaitu Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan bersifat tetap. Sehingga kita bisa menerima budaya yang sesuai dengan nilai – nilai Pancasila tersebut sedangkan yang tidak sesuai dengan nilai – nilai Pancasila tersebut harus tegas kita tolak."


pada jaman sekarang ada sebuah 'demam artis luar negeri' contohnya saja, Demam Boyband Korea. Apakah itu baik untuk kita terima?
Kalau tidak, apa saja yang harusnya kita lakukan untuk menghindari adanya pengaruh buruk dari 'Demam boyband Luar Negeri" tersebut. Terimakasih
Wassalamualaikum wr. wb

Ni Made Sri Lestari Tungga Dewi/ 12 IPS 4 / 26

Nurul Amalia Pangestika mengatakan...

Assalamualaikum wr. wb..

Bu, permisi saya mau bertanya.. Dijelaskan sebelumnya ideologi kita adalah pancasila yang termasuk ideologi terbuka. Bagaimana perkembangan, tujuan, dan orientasi negara Indonesia yang memiliki ideologi terbuka? Adakah sisi negatif dari ideologi terbuka? Dan adakah Negara yang menggunakan semacam ideologi tertutup? Terimakasih sebelumnya bu.

Wassalamualaikum wr. wb..

Nurul Amalia Pangestika
XII IPS 5 / 18

Unknown mengatakan...

assalamu'alaikum bu.. setelah saya membaca materi di blog ini, muncul hal yang saya ingin tanyakan, idiologi itu apakah mutlak harus ada di setiap negara? mungkin kah suatu negara akan maju tanpa idiologi? kalau idiologi tertutup itu kan rakyatnya dikuasai negara/sekelompok masyarakat tertentu, apakah Hak Asasi Manusianya juga ditiadakan?

AGIL ADIYANTO / XII IPS 5 / 01

Unknown mengatakan...

Selamat Malam bu Hery


Sayaaa berkomen:
Sebagai dasar pokok pembelajaran yang telah di cantumkan sebelumnya, saya ingin menyorot kepada syarat-syarat sebagai ideologi terbuka untuk pancasila.

Pancasila memiliki 3 syarat mutlak sebagai ideology terbuka.
1. memiliki nilai dasar
2. memiliki nilai instrumental
3. memiliki nilai praksis
...

Nilai-nilai dasar ideologi Pancasila dijabarkan dalam norma dasar yang terkandung dan tercemin dalam Pembukaan UUD 1945, mengapa nilai dasar itu sendiri tidak boleh di rubah bu?,sedangkan yang kedua itu boleh. Hubungan apa yang mendasari nilai instrumental dan nilai praksis sehingga keduanya harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.

Sebelumnya trimakasih, maff saya pengomentar kiriman paling telat.. hehehe
“INDONESIA RAYA”

Nama: Dimas Fika Pramudita, 13, XII IPS 3

Unknown mengatakan...

Bu Herry saya mau menanyakan.Kenapa PPKI pada saat merumuskan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD’45 alinea empat yang secara konstitusional sah dan benar sebagai dasar Negara Republik Indonesia, menggunakan MPRS NO.XX/MPRS/1966, serta Inpres No.12 Tanggal 13 April 1968 untuk memperkuat ketepatannya???

RANGGA PRAGARA / XII IPA 2 / 28

Unknown mengatakan...

Assalamu alaikum
Menurut saya artikelnya bagus Bu, tidak Cuma artikelnya si blognya juga, dan mudah untuk dipelajari..
Bu sya mau tanya, seperti yang kita ketahui kan Bu Pancasila itu merupakan dasar Negara Republik Indonesia, Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia seharusnya melaksanakan dan mengamalkan niali nilai yang terkandung dalam Pancasila benar kan Bu, tapi pada kenyatanya itu tidak seperti yang seharusnya diharapkan, bagaimana warga negara mau menjalankan, sila silanya juga ada yang tidak hafal, tidak dari kalangan masyarakat kecil saja tapi dari kalangan pejabat pun juga ada yang seperti ini. Akhir akhir ini banyak kasus kekerasan yang beratas namakan agama , perang antar suku, korupsi dan yang lainnya, Kalau seperti ini terus apakah biasa ideologi bangsa inidonesia akan tergapai..? Apakah Pancasila sekarang sudah tidak sesuai dengan kepribadian bangsa..? bagaiman dengan kesaktian pancasilanya..
Kalau seperti ini apakah boleh Pancasila di ubah sesuai dengan kepribadian yang sekarang ini..?
Dan menurut Ibu kira kira strategi apa yang bisa membuat Pancasila menjadi ideologi yang mengakar kuat di negara Indonesia yang kita cintai ini..?
trimakasih Bu,maaf jika pertanyaanya salah, saya cuma butuh kebenaranya ..
wassalamu alaikum

ALFI HASAN/ XII IPA 2

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum
Selamat Siang Bu Herry.

Menurut saya pembelajaran dengan cara berkomentar dan bertanya melalui blog ini sangat menarik karena disini siswa dapat berdialog langsung dengan ibu tidak hanya di sekolah.

Saya mau bertanya. Mengapa ya bu Indonesia tidak bisa mencapai apa yang di teorikan para pendahulu yang merumuskan tentang negara ini? Padahal secara teoritis teorinya sudah cukup membanggakan.

Terimakasih Bu.

Aziz Sandy Putra | XII IPA 3 | 06

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr. wb.

Seperti yang kita ketahui salah satu ciri-ciri ideologi terbuka adalah menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab. Apa maksud dari ciri tersebut, bu?
Sedangkan masyarakat Indonesia sekarang kebanyakan melupakan tanggung jawab mereka sendiri, salah satu contohnya ada anggota DPR yang mangkal pada saat rapat atau sidang DPR. Hal itu mengindikasikan kurangnya tanggung jawab anggota DPR tersebut.
Dimana peran nyata Pancasila dalam kehidupan masyarakat tentang cirinya yang menginspirasi masyarakat untuk bertanggung jawab?

Terimakasih
Wassalamu'alaikum wr. wb.

Probo Mukti Nugroho/XII IPA 1/27

Hanina Desi Pratama mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hanina Desi Pratama mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb Bu Herry,
Merdeka! :D

Setelah saya membaca blognya Bu Herry, saya menjadi penasaran dengan terbentuknya serta perjalanan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara kita.

Bu, Saya pernah membaca sebuah artikel, disitu disebutkan bahwa sebelum masa Orde Baru, pemerintah mengubah demokrasi kita menjadi demokrasi liberal, kemudian sejak keluar dekrit presiden haluan politik kita berubah lagi, sehingga kebijakan pemerintah menjadi kapitalisme, setelah itu masa orde lama berakhir. Dilanjutkan oleh pak Soeharto (Orde Baru). Disini disebutkan bahwa pak Soeharto berusaha mengoreksi dan mengembalikan pengamalan pancasila yang dianggap menyimpang dari sebelumnya. Tapi akhirnya Orde Barupun dianggap menyimpang dari Pancasila, karena dianggap cenderung ke praktik Liberalisme-kapitalistik.

Pertanyaannya Bu,
1. Perubahan manakah yang menurut Bu Herry itu cukup sesuai untuk negara Indonesia dan tidak menyimpang jauh dari pancasila yg sebenarnya?
2. Apa sajakah usaha yg dilakukan pada masa orde baru untuk mengembalikan pengamalan pancasila pada jalan yg benar?
3. Apakah langkah serta metode dari pak Soeharto dalam pengembalian pengamalan pancasila itu benar?
4. Apa yang sebenarnya menyebabkan usaha Pak Soeharto itu dianggap menyimpang dari pancasila?

Mohon maaf atas pertanyaan yang cukup banyak dan panjang ini Bu, :) dan Terimakasih.
Wassalamu'alaikum wr.wb

Hanina Desi Pratama/XII IPA 3/18

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

Bu Herry sya mau menanyakan sesuatu.Saya seringkali melihat berita kerusuhan ,tawuran anak muda hanya karena masalah sepele dan tidak jelas.Jika melihat berita tersebut rasanya ingin menyadarkan bahwa kita satu bangsa yaitu Indonesia ,ingin menyatukan mereka.Yang saya tanyakan bagaimana caranya menyadarkan kepada masyarakat terutama generasi muda bahwa kita punya Pancasila yang nilai-nilainya bisa di terapkan di kehidupan sehari-hari?sehingga kehidupan selanjutnya bisa lebih baik dan bisa mencapai cita-cita serta tujuan bangsa Indonesia.
Menurut saya idiologi terbuka sangat baik terutama apabila diterapkan dengan benar dan sungguh-sungguh,bagaimana cara penerapan di kehidupan sehari-hari?apa saja contoh nyata penerapan idiologi terbuka ?Terimakasih

Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Agung Hendro P /XII IPA 3/02

Unknown mengatakan...

Assalau'alaikum Wr.wb

maav ibu saya mau tanya lagi.
indonesia merupakan negara yang memakai idiologi Pancasila yaitu idiologi terbuka,salah satu ciri idiologi terbuka pada alenia empat yaitu "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan"

dan pada

Pasal 28E

(1) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

(2) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.

(3) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

dan yang saya tanya kan adalah pada pasal 28E ayat 3, sekarang ini yang sedang hangat dibicarakan adalah kasus SARA yang melibatkan Bang Haji Rhoma Irama dalam ceramahnya ketika sholat tarwih di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat, kenapa di situ bang Haji terkena kasus SARA bu, padahal di UU sudah d sebutkan bahwa setiap orang berhak mengeluarkan pendapat? selain itu banyak agama yang ceramahnya tentang begituan bu, apakah nilai-nilai yang di kandung Pancasila lama kelamaan akan hilang atau bagaimana bu,tolong di jelaskan.

Terimakasih sebelumnya, maav barangkali pertanyaannya kurang tepat atau bagaimana,saya minta maav bu.
wassalamu'alaikum Wr.Wb

Binar Cahya Nur Rahmawan
XII IPS 3
11

Devii Pradani mengatakan...

Assalamualaikum, bu Herry..
Saya mau tanya bu. Yang saya tahu Indonesia termasuk salah satu Negara yang mempunyai kasus korupsi yang terbesar di dunia. Dan sekarang ini banyak pejabat yang telah mengkorupsi uang Negara demi kepentingan mereka masing-masing, dan dengan adanya hal tersebut seharusnya pihak hukum dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut hingga tuntas tanpa tersisa sehingga nantinya membuat jera para koruptor. Tapi yang saya lihat selama ini banyak kasus korupsi yang belum teselesaikan hingga akarnya padahal kasus tersebut sudah terjadi dalam waktu yang lama higga bertahun-tahun. Di samping itu Indonesia sendiri merupakan Negara hukum dengan segala peraturan-peraturan yang sudah tercamtum dalam Pancasila dan UUD 1945 tetapi para penegak hukum tidak dapat menyelesaikan kasus-kasus korupsi itu sendiri, dan hukuman yang diterima para pejabat yang melanggar hukum tersebut sangatlah tidak adil perlakuannya dengan masyarakat kelas bawah. Kebanyakan dari pejabat yang di kurung dalam penjara dengan mudah mendapat fasilitas seperti di rumah mereka dan dapat keluar masuk penjara begitu saja. Berarti apakah dengan adanya kejadian di atas membuktikan bahwa Penegak Hukum di Indonesia tidak sigap dalam menangani hukum yang adil dan benar di negaranya sendiri? Dan bagaimana tanggapan Ibu dengan hal yang saya ungkapkan? Terimakasih. (DEVI RAKHMA / XII IPA 3)

Unknown mengatakan...

Permisi Bu
Menurut saya isi dari blog tersebut menarik dan sesuai dengan keadaan bangsa Indonesia.
Saya mau bertanya bu, apakah ideologi terbuka yang dipakai bangsa Indonesia sudah mencerminkan masyarakatnya yang memiliki Pancasila sebagai ideologi terbuka? Sebab banyak masyarakat yang tidak bertanggung jawab dengan apa yang sudah ia dapatkan, seperti banyak para pemimpin yang hanya janji-janji saja dan tidak bertanggung jawab dengan tugas yang diembannya. Sehingga banyak pejabat yang ditangkap oleh KPK karena kasus korupsi, berarti secara individu banyak masyarakat ynag belum menyadari Pancasila sebagai ideologi terbuka secara penuh. Bagaimana pendapat Ibu terhadap hal tersebut dan apa solusinyabu? Terimakasih

Beny Putra K. / XII IPA 3

Unknown mengatakan...

Assalamu 'alaikum ibu,
maaf ibu, saya baru mengomentari postingan ibu sekarang.
Begini ibu, materi Pancasila sebagai ideologi bangsa ini memang harus diterapkan kepada calon-calon penerus bangsa yang kini saya rasa sedang "bobrok". Banyak dari kami, yang mungkin meiliki kecerdasan otak diatas rata-rata, tapi banyak pula yang tidak bermoral seolah kami sebagai bangsa Indonesia tidak memiliki ideologi. Yang akan saya tanyakan, sebetulnya sejak kapan Indonesia mengalami krisis ideologi ini Bu? Dan apa yang menjadi salah satu faktornya?
Terima kasih :)

Anisah Mubarokatin XII IPA 5 / 04
Wassalamu 'alaikum warokhmatullahi wabarakatuh

Unknown mengatakan...

Assalamu’alaikum bu,
Terimakasih atas materi yang telah di share untuk kita bu,
Mengenai pancasila saya ingin bertanya bu, sebagai ideologi bangsa Pancasila harus kita mengerti,memahami,menghayati dan nantinya harus kita amalkan kan ya bu,
Namun sekarang kan banyak warga Indonesia sendiri yang tidak hafal kelima sila Pancasila,ibaratnya hafal lima sila Pancasila saja tidak apalagi harus memahami,menghayati dan mengamalkan lalu apa gunanya Pancasila sebagai Ideologi bangsa untuk orang yang hafal Pancasila pun tidak bu?
Selanjutnya bu,saya juga mau bertanya bu
Apabila seseorang hafal kelima sila dalam pancasila namun ia tidak memahami,menghayati dan bahkan tidak mengamalkan pancasila,lalu apakah orang tersebut juga sama dengan orang yang tidak hafal dengan pancasila ?
Tolong penjelasannya untuk lebih mengerti pentingnya memahami,meghayati dan mengerti tentang Pancasila agar nantinya dapat di amalkan.
Terimakasih bu.
Wassalamu’alaikum wr.wb

Dinar Uji Setyaningrum |XII IPA 3 |10

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

bu, betapa indahnya jika semua orang menanamkan dan mengamalkan Pancasila di kehidupan sehari-harinya. jika semua orang seperti itu, maka pejabat-pejabat akan bertingkah laku adil kepada rakyatnya, tidak menyalahgunakan wewenangnya sehingga masyarakat dapat hidup sejahtera. namun, sekarang ini banyak yang melenceng dari Pancasila, sehingga banyak pejabat yang korupsi sehingga masyarakat miskin bertambah banyak dan semakin menderita. hal tersebut terjadi dikarenakan mereka tidak menanamkan nilai-nilai Pancasila di kehidupannya. maka dari itu, Pancasila harus di tanamkan sedini mungkin, sehingga tercipta generasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Anonim mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Anonim mengatakan...

Bu saya mau bertanya,
1. Pengertian idiologi menurut Nicollo Machiavelli adalah pengetahuan mengenai cara mendapatkan, menyembunyikan dan mempertahankan kekuasaan dengan memamfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya. Apa yang dimaksud dengan memanfaatkan konsepsi keagamaan dan tipu daya? Selain itu pengertian tipu daya pada pernyataan tersebut itu apa?
2. Pengertian Dimensi Idealisme yaitu kemampuan sebuah idiologi untuk dapat memberikan harapan-harapan kepada masyarakatnya untuk mewujudkan masa depan yang cerah melalui pembangunan. Yang saya tanyakan harapan-harapan itu contohnya seperti apa? Terima kasih bu.

Bernadus Ardan Rico Suyanto/XII IPS 2/10

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

sebelumnya saya ucapkan terimaksih atas bahan ajaranya.
bu, disini saya akan menanyakan apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa Indonesia ? tolong dijelaskan. Pertanyaan berikutnya, bagaimana cara menyadarkan masyarakat yang beragumen bahwa "ideologi pancasila tidak sesuai dan semakin hari semakin terpuruk" padahal menurut saya ideologi pancasila sudah sangat sesuai dengan negara kita, hanya saja yang mengalami keterpurukan ialah para pelaksananya yang masih kurang baik,entah itu kurang memahami ataupun mengesampingkan nilai-nilai dari pancasila itu sendiri.
Terimakasih.

Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Agung Setya Sri Pambudi
XII ips 2
02

Unknown mengatakan...

assalamu'alaikum wr.wb.
bu herry, saya mau tanya...
kan sebuah idiologi dapat bertahan dalam menghadapi perubahan dan tantangan dalam masyarakan apabila idiologi itu memiliki 3 dimensi.
menurut ibu idiologi negara indonesia yaitu pancasila itu bisa dikatakan masih bisa bertahan tidak bu pada jaman sekarang yang sudah sangat berubah, sudah tidak banyak lagi yang melakukan setiap tindakan berdasarkan pancasila bahkan malah melanggar pancasila, bu?
Tetimakasih bu atas jawabannya...wassalamu'alaikum wr.wb

MAGHFIRA ROSNADILA RACHMAT
XII IPA 1 / 22

kikie mengatakan...

Selamat siang, Bu Herry.
Permisi, saya mau bertanya, ini masih seputar Pancasila. Bagaimana cara termudah agar kita bisa selalu ingat dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari?
Termia kasih, Bu.

KRISTALICIA RIZKI
XII IPA 3 / 21

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum wr.wb
1. Di dalam materi kan disebutkan bahwa Pancasila sebagai ideologi terbuka nilai-nilainya diambil dari moral, budaya masyarakat itu sendiri. Nah, dengan melihat kehidupan masyarakat sekarang yang kurang memahami dan menerapkan nilai-nilai pancasila, apakah ini mempengaruhi nilai-nilai Pancasila itu sendiri?
2. Sekarang kan banyak dari para elit politik, pejabat, bahkan rakyat biasa yang melakukan KKN. Berarti kan mereka tidak memahami apalagi menerapkan nilai-nilai Pancasila. Nah, jika para elit politik dan pejabat dapat lebih mengamalkan nilai-nilai Pancasila, apakah berpengaruh kepada rakyat untuk lebih mengamalkan Pancasila(sebagai contoh teladan untuk rakyatnya) ?
Terima kasih atas jawabannya :)
Wassalamialaikum wr.wb

Nana Rismana / XII IPA 3 / 24

Unknown mengatakan...

Hardiyono Kurnia L (XII IPS 5)

Assalamualaikum. .
Saya bertanya atas dasar kalimanat ini Ibu 
Pancasila sebagai suatu idiologi negara tentu saja akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penafsiran terhadap Pancasila tersebut sesuai keadaan, bila masyarakat pasif /tanpa reaksi ,maka Pancasila sebagai suatu idiologi negara akan menjadi tertutup, sehingga relevansinya akan hilang

Disini yang saya tanyakan, apakah dengan masyrakat pasif, akan mengubah ideologi yang tadinya terbuka menjadi tertutup? Padahal walaupun masyrakat pasif, di negara kita, menurut saya masih tetap ideologinya masuk di ciri-ciri ideologi terbuka. Terus kenapa sudah tidak ada relevansi, jika akibat masyarakatnya pasif? Terimaksih Ibu, mohon jawabannya.
Walaikkum Salam . . Ma’f lahir batin Ibu 

Unknown mengatakan...

Fajar Nur Rachmanto XII IPS 5

Assalamualaikum Wr.Wb
Saya ingin sedikit bertanya.
Berdasarkan ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup di artikel Ibu, dan realita yang berjalan. Apakah ada relevansi antara teori dengan realita?. Dan berdasarkan hal tersebut kenapa China dengan ideologi tertutupnya bisa lebih maju daripada Indonesia dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka?. Apakah ada faktor yang menyebabkan hal tersebut?
Terima Kasih Ibu. :)
Wassalamualaikum Wr.Wb

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum.wr.wb,

Ibu Herry , saya mau menanyakan sedikit mengenai materi tersebut diatas .
Idiologi negara bukan idiologi milik negara, tetapi idiologi negara adalah gagasan fundamental mengenai hidup bernegara. Oleh karena itu Pancasila sebagai Idiologi negara adalah gagasan fundamental mengenai hidup bernegara milik seluruh bangsa Indonesia, bukan hanya milik negara atau rezim pemerintah.
Idiologi negara Indonesia,adalah Pancasila

Apa akibat yang akan ditumbulkan jika negara tidak memiliki idiologi? karena setahu saya sebuah negara akan cepat berkembang bila negara tersebut mengemban sebuah ideologi.
Dan diatas disebutkan bahwa idiologi Indonesia adalah pancasila.Namun sudah banyak perilaku anak bangsa yang tidak sesuai dengan Pancasila, apalagi untuk mengamalkan Pancasila.
Saya percaya bahwa di Indonesia ini banyak sekali orang baik dan orang cerdas. Tapi mengapa korupsi masih merajalela, peradilan tidak dijalankan, kemiskinan masih tinggi, pelayanan publik masih sulit, rakyat menderita dalam negeri yang kaya raya. Semuanya itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
Jadi apa fungsi Idiologi yang sesungguhnya? Apa yang salah dari Idiologi kita?
Cukup Sekian dan Terimakasih Ibu :)

Wassalamu'alaikum.wr.wb.

HANA NADJIYAH AZHAR
XII IPS 4 / 18

Unknown mengatakan...

permisi bu saya mau tanya

kan "Pancasila sebagai suatu idiologi negara tentu saja akan berkembang kalau segenap komponen masyarakat proaktif, terus menerus mengadakan penafsiran terhadap Pancasila tersebut sesuai keadaan, bila masyarakat pasif /tanpa reaksi ,maka Pancasila sebagai suatu idiologi negara akan menjadi tertutup, sehingga relevansinya akan hilang."

berarti ideologi pancasila bisa menjadi tertutup ?
pancasila kan dasar negara kita, kalau dasar negaranya berubah apakah tidak akan hancur negara tersebut ?
dan apakah ideologi yang tertutup bisa menjadi ideologi yang terbuka ?
dikarenakan apa ideologi suatu negara dapat berubah ?

terima kasih, dan wassalam

Danang Frige P.
XII IPS 5/07

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum wr.wb
Bu Herry, kalau kita lihat banyak sekali budaya luar yang masuk dan diserap oleh masyarakat Indonesia meskipun budaya tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Akan tetapi jika kita lihat adakah budaya di Indonesia yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?
Seperti misalnya kebudayaan-kebudayaan yang mempercayai roh-roh halus beserta upacara-upacaranya. Apakah kebudayaan tersebut tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, terutama sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa?

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum wr.wb
Bu Herry, kalau kita lihat banyak sekali budaya luar yang masuk dan diserap oleh masyarakat Indonesia meskipun budaya tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Akan tetapi jika kita lihat adakah budaya di Indonesia yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?
Seperti misalnya kebudayaan-kebudayaan yang mempercayai roh-roh halus beserta upacara-upacaranya. Apakah kebudayaan tersebut tidak bertentangan dengan nilai Pancasila, terutama sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa?


Egy Dia Saputri
XII IPA 1

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum wr.wb
Bu Herry, saya punya beberapa pertanyaan.

Yang pertama, mengapa dalam proses perumusan Pancasila, mengapa hanya 3 orang itu yang ikut andil dalam perumusan Pancasila? Apakah pada saat itu, mereka bertiga adalah orang yang paling berpengaruh di Indonesia dan tidak ada lagi yang lain?

Yang kedua, Pancasila adalah ideologi yang terbuka.
Dan ideologi terbuka diambil dari realita yang berasal dari masyarakat itu sendiri. Dengan kata lain, Pancasila beserta nilai-nilainya berasal dari realita masyarakat.
Dan dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai yang ada pada Pancasila pastinya harus ada dalam diri bangsa.

Tapi, menurut saya, mengapa saat ini nilai-nilai itu sudah jarang muncul dalam kehidupan sehari-hari?
misalnya saja, sekarang masih banyak orang yang membeda-bedakan orang lain karena status sosial, berarti nilai kemanusiaan sudah mulai hilang. Dan juga masih banyak pertentangan demi kepentingan suatu kelompok, nilai persatuan juga mulai hilang. Banyak pertentangan yang terjadi karena tidak adanya jalan musyawarah, semua kelompok merasa benar.

Jika masyarakat dalam realita sekarang seperti itu, apakah Pancasila beserta nilai-nilainya juga akan berubah bu? karena ideologi terbuka itu diambil dari realita masyarakatnya. Kalo tidak, berarti "realita" yang dimaksud itu apa bu?

Yang ketiga, Pancasila sebagai ideologi negara memiliki fungsi mengarahkan bangsa menuju cita-citanya, apakah Pancasila saat ini sudah berfungsi demikian? Saya berpikiran demikian karena saya merasa bangsa ini agak/sudah melenceng dari nilai-nilai luhur yang ada pada Pancasila.


Miko Wahyu Herdian
Kelas XII IPA 5 / 22

Unknown mengatakan...

Assalamu'alauikum wr.wb
blog nya bagus bu :)
sangat bermanfaat dan menunjang pelajaran.
setelah saya baca beberapa, saya ingin menanyakan beberapa pertanyaan.
di situ tertulis''
Idiologi terbuka adalah idiologi yang tidak beku/kaku/tertutup dan juga tidak dimutlakkan dimana nilainya tidak dipaksakan dari luar, bukan paksaan / pemberian negara tetapi merupakan realita yang diambil dan berasal dari masyarakat itu sendiri.''
jika di lihat dari kenyataan di lapangan, masyarakat Indonesia saat ini banyak yang menyepelekan dan tidak mengamalkan Pancasila, padahal Pancasila merupakan ideologi yang terbuka dan di situ di jelaskan bahwa ideologi terbuka bukanlah ideologi yg tidak kaku dan beku , juga merupakan realita yang diambil dari realita masyarakat.Bahkan , ada masyarakat yang merasa terkekang dengan adanya pancasila.
Yang saya tanyakan, bagaimana kita harus menyikapi pemudaran Pancasila di masyarakat yang mungkin tampa kita sadari kita juga mulai memudarkan Pancasila ??
Dan apakah dengan pemudaran Pancasila tersebut bisa merubah Pansacila sebagai Ideologi Terbuka menjadi ideologi tertutup ???
Di masyarakat saat ini juga banyak generasi muda menjadi "anak punk" , apakah hal tersebut merupakan salah satu pemberontakan terhadap kebebasan ???
sekian pertanyaan dari saya, mohon jawabannya dan maaf ababila kurang berkenan.
Terimakasih bu :)

NURUL AMANAH LAELASARI
XII IPS 4/28

Unknown mengatakan...

Assalamu’alaikum wr wb
Bu mau tanya, apakah sekarang ini di Indonesia pancasila masih bisa di bilang sebagai idiologi terbuka? Sementara Negara kita sekarang jauh dari ciri-ciri pancasila sebagai idiologi terbuka.

wassalamu'alaikum wr wb

Irma Maulida T.M
XII IPA 3 (19)

Unknown mengatakan...

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Unknown mengatakan...

Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum Wr. Wb

Terimakasih Bu Herry, untuk materinya yang bagus dan sangat membantu kami.

Kami mau bertanya Bu, mengenai alasan yang menyatakan bahwa Pancasila "Memiliki nilai dasar" Sebagai Ideologi Terbuka. Dalam kalimat yang menyatakan "Nilai-nilai Pancasila tidak dipaksakan dari luar atau bukan pemberian negara".
Maksud dari kalimat "bukan pemberian dari negara", itu apa Bu?

Demikian Pertanyaan dari kami, dan Terimakasih.
NAMA : 1. DIAH RAMADHANI EKA M. (XII IPS 4 / 11)
2. NI MADE SL (XII IPS 4 / 26)
Wassalamu'alaikum wr.wb 

Cyaya45 mengatakan...

Selamat sore, Bu.,
Pancasila memang sangat menarik untuk menjadi topik pembahasan. Saya juga memiliki pertanyaan masih seputar pancasila.

1. Menurut Ibu apakah ideologi Pancasila bisa disebut sebagai ideologi yang paling baik dibanding ideologi negara lain? Apabila iya, mengapa?
2. Bagaimana peran nyata Pancasila dalam kehidupan sehari-hari? bagaimana sikap kita (sebagai pelajar) agar Pancasila tetap menjadi ideologi terbuka (tidak berubah menjadi tertutp)? Dapatkah Pancasila itu "Go Internasional" maksudnya menjadi contoh dan panutan bagi Ideologi negara lain??
3. Apakah pengamalan/ penghayatan Pancasila di wilayah Indonesia yang sudah maju dengan wilayah yang masih sedikit tertinggal itu berbeda? karena saya sering mengamati bahwa di wilayah yang sudah maju itu lebih sering terjadi pelanggaran Pancasila.

Mohon penjelasannya, Bu..
Terima Kasih.. :)
-LOVE INDONESIA-

Cynthia Debby H./ XII IPA 3/ 08

Unknown mengatakan...

Assalamualaikum bu herry...
Maaf baru bisa mampir kesini bu...

saya mau bertanya tentang mengapa yang dipilih untuk mengusulkan dasar negara itu Soekarno, Moh.Yamin, Soepomo...?
Dan mengapa pancasila hampir mirip dengan usulan tertulis dari Moh.Yamin...?

terima kasih bu...
Wassalamualaikum Wr Wb

Eko Agus P
XII IPA 3 / 13

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum Wr. Wb.
maaf bu baru bisa memberikan komentar pada blog ibu.
begini bu saya rasa istilah pemuda sebaga generasi penerus bangsa saat ini sudah kurang tepat, akan lebih tepat jika dikatakan sebagai generasi pembaharuan bangsa. seperti yang kita ketahui bahwa saat ini kita sedang mengalami degradasi moral, dimana moral yang dimiliki para pemuda sangat jauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, bahkan tidak mengenal apa itu Pancasila. Negara kita saat ini membutuhkan pembaharuan yang nyata dari para pemuda untuk merubah Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi. saya rasa tidak ada kata terlambat untuk sebuah perubahan. Semua berasal dari sebuah kesadaran dari masing-masing individu. Yang menjadi pertanyaan saya, apakah sosialisasi tentang pentingnya Pancasila saat ini sudah mengurang? atau memang keadaan para pemuda saat ini yang benar-benar melupakannya?
Bagaimana menurut pendapat ibu?
terimakasih atas penjelasannya.
Anas Ferhonika (XII IPA-5)

Unknown mengatakan...

Assalamu'alaikum wr.wb
Maaf Bu waktu itu saya sudah memberikan komentar tapi kemarin saya lihat komentar saya belum ada,akhirnya saya komentar lagi bu,Maaf ya Bu
saya membaca tentang pengertian Idiologi terbuka,dan di blog bu guru tertera bahwa idiologi terbuka bukan paksaan atau pemberian negara melainkan realita yang diambil dan berasal dari masarakat itu sendiri,yang saya tanyakan relita tersebut diambil dari masyarakat pada jaman sekarang atau masyarakat yang bagaimana bu??soalnya saya merasa masyarakat sekarang masih banyak yang menyimpang dan kurang berpedoman pada idiologi yang ada padahal dijelaskan bahwa idiologi diambil dari realita masyarakat,saya masih bingung Bu,mohon penjelasannya.
terimakasih.
wassalamu'alaikum wr.wb

Inggit Kusuma W/XII IPA 5/19

Posting Komentar