PENGERTIAN, FUNGSI DAN
TUJUAN NEGARA KESATUAN RI
Standar Kompetensi :
Memahami
Hakikat Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Kompetensi Dasar :
Menjelaskan
pengertian, fungsi dan tujuan NKRI
Indikator :
1. Menguraikan pengertian dan fungsi negara
2. Membandingkan berbagai teori tentang
fungsi dan tujuan negara
3. Mendeskripsikan tujuan Negara Kesatuan RI.
Materi :
1.
Pengertian
, Fungsi dan Tujuan Negara Secara Universal
1. PENGERTIAN NEGARA
Negara berasal dari kata
asing yaitu state (bahasa Inggris), staat (bahasa Belanda dan Jerman) dan etat
(bahasa Perancis). Kata-kata state, staat, dan etat diambil dari bahasa latin
yaitu status atau statum yang berarti keadaan yang tegak dan tepat atau sesuatu
yang memiliki sifat-sifat yang tegak dan tetap.
Secara terminologi negara diartikan dengan
organisasi tertinggi diantara satu kelompok masyarakat yang mempunyai cita-cita
untuk bersatu, hidup di dalam daerah tertentu
dan mempunyai pemerintahan yang berdaulat.
Arti negara menurut beberapa tokoh:
Menurut Roger H. Soltau,
negara didefinisikan
dengan alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan
bersama atas nama masyarakat.
Menurut Harold J. Laksi,
negara merupakan suatu
masyarakat yang diintegrasikan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa
dan yan gsecara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan
bagian dari masyarakat itu.
Menurut Max Weber
negara diartikan dengan asosiasi
yang menyelenggarakan penertiban di dalam suatu masyarakat dalam suatu wilayah
dengan berdasarkan sistem hukum yan gdiselenggarakan oleh suatu pemerintah yang
untuk maksud tersebut diberikan kekuasaan memaksa.
2. FUNGSI NEGARA
Setiap negara mempunyai fungsi yang berhubungan
erat dengan tujuan dibentuknya negara tersebut. Untuk itu hal yang harus
dilakukan negara adalah sebagai berikut :
a. Melaksanakan ketertiban (law and order)
untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokaan dalam
masyarakat. Dalam hal ini negar bertindak sebagai stabilitator.
b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran
rakyatnya. Pada masa sekarang, fungsi ini dianggap sangat penting terutama bagi
negara-negara baru atau yang sedang berkembang.
c. Mengusahakan pertahanan untuk menjaga
kemungkinan serangan dari luar, negara
harus dilengkapi dengan alat-alat pertahanan yang kuat dan canggih.
d. Menegakkan keadilan yang dilaksanakan
melalui badan-badan peradilan.
Fungsi negra menurut beberapa tokoh :
a. John Lokce, membagi fungsi negara menjadi
tiga :
1) Fungsi legislatif, yaitu membuat
undang-undang
2) Fungsi eksekutif, yaitu melaksanakan
undang-undang
3) Fungsi federatif, yaitu mengurusi urusan
luar negeri, perang dan damai
b. Moh. Kusnardi, SH.
1) melaksanakan ketertiban
2) menghendaki kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya.
c. Montesquieu, menyatakan bahwa fungsi
negara mencakup tiga tugas pokok :
1) fungsi legislatif, yaitu membuat
undang-undang
2) fungsi eksekutif, yaitu melaksanakan
undang-undang
3) fungsi yudikatif, yaitu mengawasi agar
semua peraturan ditaati (fungsi mengadili)
d. Van Vallenhoven , menyatakan fungsi negara
meliputi seperti berikut :
1) Regeling, yaitu membuat peraturan
2) Bestur, yaitu menyelenggarakan
pemerintahan
3) Rechstaat, fungsi mengadili
4) Politic, fungsi ketertiban dan keamanan.
Fungsi
negara dapat diartikan sebagai tugas organisasi negara itu sendiri. Oleh karena
itu, sesungguhnya tugas negara secara umum adalah sebagai berikut :
a. Tugas esensial
Adalah tugaas untuk mempertahankan negar sebagai
organisasi politik yang berdaulat. Tugas ini menjadi tugas negara (memelihara
perdmaian, ketertiban, dan ketentraman dalam negar serta melindungi hak milik
dari setiap orang) dan tugaas eksternal (mempertahankan kemerdekaan negara).
Tugas essensial ini sering disebut tugas asli dari negara sebab dimiliki oleh
setiap pemerintah dari negara manapun di dunia.
b. Tugas fakultatif
Diselenggarakan oleh negara untuk dapat memperbesar kesejahteraan fakir miskin,
kesehatan dan pendidikan rakyat.
2 3.TUJUAN NEGARA.
Setiap negara yang berdiri pasti mempunyai tujuan
tertentu. Dimana tujuan dari negara yan gstu dengan yang lain adalah
berbeda-beda. Hal ini disebabkan oleh penguasa negara yang sedang memerintah.
Sebab negara berdiri bertujuan untuk mencapai kebahagiaan bersama semua orang yang masuk dalam
organisasi negar tersebut.
Adapun tujuan negara bermacam-macam antara lain :
a. Untuk memperluas kekuasaan
Ajaran
negara kekuasaan menyatakan
bahwa kekuasaan berarti kebenaran, dan dengan bertambahnya kekuasaan berarti
akan bertambahnya kemajuan di lapangan lain. Negara kekuasaan menghendaki agar
negaranya menjaadi besar dan jaya. Untuk mencapai tujuannya maka rakyat dijaadikan alat untuk
perluasan, kepentingan orang
perseorangan ada di bawah kepentingan bangsa dan negara.
b. Untuk menyelenggarakan ketertiban hukum
Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum
segala kekuasaan dari alat-alat pemerintahan berdasarkan atas hukum, semua
orang harus tinduk kepada hukum, sebab hukumlah yang berkuasa dalam negara
tersebut.
c. Untuk mencapai kesejahteraan umum
Negara bertujuan ingin mewujudkan kesejahteraan
umum. Negara dipandang sebagai alat yang dibentuk manusia untuk mencapai tujuan
bersama, yakni suatu tatanan masyarakat yan gdidalamnya ada kebahagiaan,
kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat negara itu.
Adapun
tokoh yang mengemukakan tujuan negara adalah :
a. Roger H. Soltau, tujuan negara adalah
mengembangkan agar rakyat berkembang serta mengembangkan daya ciptanya sebebas
mungkin.
b. J. Baren, mengklasifikasikan tujuan negara
dalam dua hal :
1)
tujuan
sebenarnya yaitu memelihara keamanan, ketertiban dan penyelenggaraan
kepentingan umum.
2)
Tujuan
tidak sebenarnya yaitu pertahanan diri yang berkuasa untuk tetap berada dalam
kedudukannya.
c. Aristoteles, negara bertujuan
menyelenggarakan hidup yang baik dari warga negaranya.
d. Charles E. Miriam, tujuan negara adalah
mencapai keamanan, ketertiban, keadilan dan kesejahteraan umum.
e. Plato, tujuan negara adalah memajukan
kesusilaan manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial.
Beberapa
teori tentang tujuan negara adalah sebagai
berikut :
a. Teori Fasisme
Fasisme berasal dari kata Fascio yang berarti
kelompok. Kelompok ini menamakan dirinya Fascio de combattimento yang
artinya barisan tempur. Dalam Undang-undang dasar, negara fasis harus
diciptakan suatu kesatuan kehendak di lapangan kesusilaan, politik, dan
ekonomi. Rakyat harus memiliki ideologi negar sedalam-dalamnya untuk menjelma
sebagai bangsa fasis. Pemimpin negaralah yang menentukan tujuan negara serta
mengendalikan cita-cita dan tujuan negara sentralistik. Tujuan negara fasis
adalah ”Imperium Dunia” pemimpin bercita-cita untuk mempersatukan semua bangsa
di dunia menjaadi satu tenaga atau kekuatan bersama.
Beberapa negar di dunia yang pernah menerapkan fasisme antara lain Italia
semasa dipimpin oleh Benito Mussolini, Jerman semasa Adolf Hittler, Jepang
semasa Pra Perang Dunia II dibawah kekuasaan Tenno Heiko.
b. Teori Individualisme
Teori ini muncul di tengah-tengah peradaban
reformasi barat, kurang lebih pada abad XVII dan XVIII. Teori ini muncul
sebagai anti klimaks dari penguasa monarki absolut. Mereka berkeinginan
mendapatkan liberte, egalite, dan fraternite. Mereka juga membanggakan
pemikiran-pemikiran rasionalisme dan humanisme sebagai buah dari revolusi Perancis dan revolusi
industri.
Individualisme atau liberalisme dalam arti luaas
dapat dikatakan sebagai usaha perjuangan menuju kebebasan. Dalam bidang ekonomi
liberalisme baru muncul di abad XIX dipelopori oleh Adam Smith.
Dalam pandangan individualisme negar tidak boleh
campur tangan dalam urusan pribaaadi. Ekonomi, dan angama warganya. Tujuan negara hanya berfungsi
sebagai penjaga malam, yaitu sekedar menjaga keamanan dan ketertiban individu
serta menjamin kebebasan seluas-luasnya dalam memperjuangkan kehidupannya.
Teori ini banyak diterapkan di sebagian besar negara-negara Eropa dan Amerika.
c. Teori Sosialisme
Kelahiran sosialisme terkait erat dengan
keebradaan kapitalisme yang sudah sangat eksploitatif. Sosialisme menentang
kemutlakan milik perseorangan dan menyokong pemakaian milik tersebut untuk
kesejahteraan umum. Perkembangan sosialisme muncul di daratan Eropa setelah
revolusi industri, guna menghindari penghisapan ekonomi oleh segelintir orang
(kaum kapitalis).
Dalam perkembangan lebih lanjut, sosialisme
diamnfaatan secara politis oleh gerakan-gerakan revolusioner. Tokoh-tokohnya
yang terkenal adalah Karl Marx , Lenin dan Stalin. Paham ini berkembang di
Eropa Timur, pada umumnya dengan Uni Soviet (sekarang telah bubar) sebagai kiblatnya. Sosialisme dengan banyaknya muatan politik berubah
bentuk menjadi komunisme. Menurut teori sosialisme negara mempunyai hak campur
tangan dalam berbagai segi kehidupan masyarakat. Hal ini dilakukan demi
tercapainya tujuan negara yaitu memberikan kebahagiaan yang sebesar-besarnya
dan merata bagi setiap anggota masyarakat.
d. Teori Integralistik
Paham integralistik ingin menggabungkan kemauan
rakyat dan penguasa (negara) kebersamaan. Alasannya, paham dan
anggota-anggotanya saling terkait sehingga membentuk satu kesatuan yang
organis. Teori ini dipeloposri oleh B. De Spinoza, Adam Miller dan Hegel.
Gagasan paham integralistik di Indonesia pertama
kali dikemukakan oleh Dr. Soepomo pada sidang BPUPKI tahun 1945. Menurut
Soepomo paham integralistik merupakan aliran pemikiran yang paling sesuai
dengan karakteristik bangsa Indonesia yang bersifat kekeluargaan (paguyuban).
Dengan demikian semangat kekeluargaan dan kebersamaan ini merupakan ciri
integralistik Indonesia. Gagasan Soepomi ini kemudian menjadi dasar
terbentuknya tujuan negara RI .
3.
Tujuan
Negara Kesatuan RI
Tujuan negara kesatuan RI secara ekspilisit dapat
dilihat pada pembukaan UUD 1945 pada alenia 4 diantaranya berbunyi :
“.........melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka....”
Dari bunyi alenia 4 tersebut dapat dilihat bahwa
tujuan dibentuknya negara RI adalah :
1. melindungi segenap bangsaIndonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. memajukan kesejahteraan umum
3. mencerdaskan kehidupan bangsa
4. ikut melaksanakan ketertiban dunia.
{ 19 komentar... read them below or add one }
asalamualaikum bu,
Indonesia itu termasuk asal mula trbntukny negara yg mana bu?
Aziz setiadi
bagus banget nih lengkap penjelasan tentang fungsi negara
terimakasih :)
Bagus
mnta tolong share templatenya saudara.,.,.,
Izin copy paste buat tugas Ppkn. terima kasih atas izin yang di berikan
izin copas yaa
terima kasih membantu
trima kasih gan sangat bagus dan menarik bgt :D
sekedar informasi ya kawan bagi anda yang kesulitan ngurus" surat" penting ,sim.stnk,dll bisa gunakan jasa" dibawah ini trimakasih
biro jasa stnk
biro jasa sim
biro jasa bpkb
biro jasa perizinan
tidak membantu
matur sembah nuwun.
Good blog!
Ada kursus musik ngak? Via online!
Ada kursus musik ngak? Via online!
Mitra Penerjemah | Jasa penerjemah tersumpah di jakarta
Merupakan sebuah lembaga yang bergerak di bidang jasa dan kami berdiri sejak tahun 2005
Kami melayani translation:
-CV
-Jurnal
-Abstrak
-Legalisasi dokumen
-Tugas Sekolah/Kuliah
-Esai/Karangan
-Dokumen penting (KK/KTP/Akta Kelahiran/Akta Tanah)
Kami juga menyediakan jasa: -SWORN TRANSLATOR resmi untuk kebutuhan pembuatan visa atau kedutaan.
File dapat dikirim melalui email:mitrapenerjemah@yahoo.com
Kontak Kami Alamat:
Jl. Olahraga 1 no.33B, Condet Raya-Jakarta Timur
Phone. 021-50448230 – 082123532858 (Whatsapp)
website kami: www.mitrapenerjemah.com
SUMBER?
Obat Cytotec
cara menggugurkan Kandungan
cara menggugurkan Hamil
cara gugurkan Hamil
cara menggugurkan Hamil
Lo tolol
PERDE MODELLERİ
sms onay
Mobil odeme bozdurma
Nft nasil alınır
ANKARA EVDEN EVE NAKLİYAT
Trafik Sigortasi
DEDEKTÖR
web sitesi kurma
Ask Romanlari
Posting Komentar